RK ONLINE - Sekretaris Provinsi Bengkulu Drs. Hamka Sabri, M.Si mengingatkan Panitia Seleksi (Pansel) maupun peserta seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) lingkup Pemprov Bengkulu agar mengikuti alur kegiatan lelang jabatan sesuai dengan juknis yang berlaku, serta dilarang untuk berbuat kecurangan. "Pansel tidak boleh bermain-main dalam seleksi begitu juga peserta dilarang bermain-main dengan pansel, jika ketahuan ada permainan dipastikan tidak akan lulus," tegasnya, Selasa (19/4). Ia menambahkan, Gubernur Rohidin Mersyah juga telah menginstruksikan jangan meluluskan peserta seleksi yang melakukan kecurangan dan akan diberikan sanksi. "Nanti jika ada peserta yang curang dipastikan tidak lolos, ini instruksi dari gubernur," ujar Hamka Sabri. Sementara itu, untuk tahapan seleksi hingga saat ini 55 peserta yang ikut seleksi lelang JPTP eselon II Pemprov Bengkulu tengah ikut tahapan presentasi makalah dan kegiatan wawancara, bersamaan dengan pengamatan rekam jejak peserta. Pada tahapan ini, tim seleksi meneliti dan menelusuri rekam kinerja peserta dan karir birokrasi maupun interaksi sosial setiap peserta. Usai tahapan ini, selanjutnya Pansel akan melakukan kalkulasi seluruh nilai tes peserta agar bisa ditetapkan 3 besar dalam setiap formasi. Sementara itu, untuk pengumuman peserta lolos 3 besar akan diumumkan hari ini (19/4) dan akan disampaikan kepada gubernur pada 21 April 2022. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Jangan Main Curang
Rabu 20-04-2022,04:05 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :