Kadis Jangan Tutupi Bawahan yang Pemalas

Rabu 20-04-2022,02:11 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) yang kerap dilakukan Wabup Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP sejak awal masa jabatannya ternyata belum berdampak positif terhadap kinerja ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang. Sejalan dengan masih banyaknya laporan diterima Wabup Nata, bahwa di lingkungan Pemkab Kepahiang, masih banyak oknum ASN-nya pemalas dan tidak disiplin dalam menjalankan tugas. Sementara gaji yang diterima setiap bulan tetap sama tanpa ada perbedaan dengan gaji ASN yang cakap dalam menjalankan tugas. Menindaklanjuti hal ini diinstruksikan kepada masing-masing pimpinan OPD untuk tidak menutup-nutupi kesalahan ASN seperti malas bekerja. "Yang seperti ini harus dilaporkan ke bupati atau ke saya dan ke Ipda supaya bisa dilakukan proses sanksi disiplin. Ya saya akui laporan secara lisan memang masih banyak diterima terkait ASN di Kepahiang pemalas, sementara hak setiap bulannya tetap diterima," kata Wabup. Padahal, lanjut Wabup, dirinya sudah berulang kali mengingatkan kepala OPD agar mengawasi bawahan masing-masing. Sejak awal menjabat, ucap Wabup, hingga saat ini masih ada oknum ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang yang membandel. "Sebagai salah satu langkah memberikan efek jera, ya saya minta pimpinan OPD jangan ada yang ditutup-tutupi terkait kehadiran ASN. Sehingga bisa dilakukan proses lanjutan termasuk hukuman disiplin," tegas Wabup. Dikatakannya, apabila laporan yang disampaikan OPD kepada dirinya sesuai dengan kenyataan yang ada. Maka, dirinya tidak segan-segan menginstruksikan Ipda Kepahiang untuk melakukan pemeriksaan bahkan memberikan sanksi hingga pemecatan. "Karena dalam aturan terbaru PP 94 tahun 2021 sudah jelas. Jangankan bertahun-tahun, tidak melaksanakan kerja dalam hitungan hari saja, itu sudah bisa diberikan sanksi. Jadi sekali lagi saya tekankan, kepala OPD jangan takut melaporkan ASN yang malas menjalankan tugas," tegas Wabup. Jangan sampai oknum ASN pemalas dan tidak disiplin ini, sambung Wabup, hanya membebani keuangan daerah dan tidak dapat memberikan dampak positik untuk kemajuan daerah. "Masih banyak orang di luar sana yang ingin menjadi ASN. Kalau memang tidak ada lagi waktu untuk kerja ASN, saran saya lebih baik mundur. Karena pandangan saya, haram makan gaji kalau tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya," demikian Wabup.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler