RK ONLINE - Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Pemda Bengkulu Tengah dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) telah menyepakati penolakan ijin investasi pembukaan kebun sawit di pulau Enggano. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM menyampaikan persetujuan terkait sikap yang diambil Pemprov Bengkulu dengan melakukan penolakan pemberian ijin penanaman kebun sawit di Enggano. "Saya kira penolakan yang dilakukan Pemprov wajar, lantaran kita ketahui sendiri luas pulau Enggano yang terbatas yakni hanya 40 Hektar. Jika ditanam kebun sawit yang seluas 15 hektar, artinya akan menggunakan setengah luas pulau," katanya. Ia menambahkan, jika penanaman dan pembukaan kebun sawit tetap dilanjutkan, nantinya akan merusak struktur tanah dan mengurangi kesuburan yang ada di pulau enggano. Selain itu, Edwar juga meminta agar di Enggano lebih banyak ditanam pohon produktif dari pada tanaman perkebunan. Hal ini nantinya akan memberikan dampak positif dan menjadi ciri khas pulau Enggano itu sendiri. "Saya kira kita alih saja dengan menanam tanaman potensial. Sehingga Enggano bisa menjadi destinasi wisata bukan perkebunan," pungkasnya. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Tanam Pohon Produktif di Enggano
Sabtu 16-04-2022,05:10 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :