RK ONLINE - Janji politik Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong terkait program Rp 100 juta per desa akhirnya dapat direalisasikan dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Dikatakan Kabid Kelembagaan Masyarakat dan Pemerintah Desa, Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, M.Si, Selasa (05/4) kemarin terkait porgram Rp 100 jutayang akan diberikan kemasing-masing desa sudah disahkan dan dana tersebut akan mulai dibagikan kemasing-masing desa bulan Juli mendatang. " Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 tahun 2022 tentang pedoman pengelolaan bantuan keuangan khusus kepada pemerintah desa di Kabupaten Rejang Lebong, dengan sistem pengelolaan keuangan secara tertib,taat hukum,terarah dan transparan," ujar Bobby. Menurut Bobby dana bantuan ini sifatnya akan dikelola oleh masyarakat secara langsung dengan sistem kelompok, kemudian bantuan Rp 100 juta per desa ini juga tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam bentuk pembangunan,melainkan pemberdayaan atau sejenisnya seperti pengembangan ternak oleh kelompok tani. "Bantuan ini nantinya akan diserahkan kepada perangkat desa yang mana akan dikelola lagi oleh kelompok desa, tujuannya agar masyarakat desa memiliki usaha masing-masing di luar dana BUMDes," tambahnya. Bobby juga menambahkan kalau program ini berupa kegiatan bukan penyertaan modal yang sifatnya Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pemerintahan desa. Nnatinya masing-masing desa membentuk beberapa kelompok untuk melakukan usaha bersama, yang barsumber dari dana BKK tersebut. Terkait usulan nantinya masing-masing kelompok akan mengusulkan proposalnya kepada perangkat desa terlebih dahulu, setelah itu pengajuan disampaikan ke pihak Dinas PMD dan akan langusung disalurkan ke rekening kelompok jika disetujui dan memenuhi syarat. "Untuk jumlah kelompok itu tergantung dari masing-masing kelompok yang mengusulkan, minimal 7 orang dan itu pun tergantung dari usaha yang diusulkan dari kelompok juga," demikian Bobby. Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn
Perbup Rp 100 Juta Per Desa Disahkan, Juli Disalurkan
Rabu 06-04-2022,08:00 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :