RK ONLINE - Meskipun kasus positif Covid - 19 sudah melandai, jajaran Satpol PP PBK Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu akan terus menggelar Operasi Yustisi secara mobile. Dengan tidak terikat tempat dan waktu, Yustisi akan dilaksanakan dengan tujuan penindakan terhadap pelaku pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes). "Sasarannya adalah masyarakat yang kedapatan melakukan pelanggaran terhadap Prokes," terang Kasatpol PP PBK Kabupaten Kepahiang, A. Ghani, S.Sos. Dirinya mengungkapkan kalau operasi ini dilaksanakan dengan banyak titik - titik keramaian yang menjadi target atau sasaran. Salah satunya di seputaran lokasi pusat penjualan Takjil yang biasanya selalu ramai pembeli. Untuk sementara Gani mengatakan jika pihaknya sama sekali tidak mendapati adanya pelanggaran. Karena Gani mengklaim jika saat ini, rata - rata masyarakat sudah memahami pentingnya Prokes pada masa pandemi ini. "Rata - rata masyarakat sudah memahami. Jadi sudah tidak banyak lagi yang kita tindak. Hanya saja untuk sosialisasi dan imbauan, masih tetap harus kita gencarkan," jelas Ghani. Baca juga : Rumah Makan Jangan Vulgar, Satpol PP Bakal Razia Bersamaan dengan ini Gani mengatakan jika Satpol PP PBK saat ini juga gencar melakukan razia terhadap pedagang makanan yang dengan sengaja, menjual barang dagangannya dengan terang - terangan. "Ini kesempatan untuk menaikkan kembali perputaran ekonomi, kami tidak melarang jika mereka harus tetap berjualan. Hanya saja kalau masih pagi - siang hari, jangan terlalu terang - terangan. Tapi kalau sudah soreh hari, silahkan saja kami tidak melarang," lanjutnya. Terkait pengamanan di Pasar Takjil, pria ini mengaku selalu menurunkan personel ke lokasi untuk menertibkan pedagang dan pembeli. Selain untuk kepentingan keamanan, personel Satpol PP PBK juga ditempat di Pasar Takjil dengan harapan, mampu memperketat penerapan Prokes. "Kasus Covid-19 belakangan ini memang sudah melandai. Jangan sampai kita terlena sehingga kasusnya mendadak naik kembali," demikian Ghani. Pewarta : **
Operasi Yustisi Mobile Selama Ramadhan
Selasa 05-04-2022,05:08 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :