Hariyanto Waka II DPRD Kepahiang

Jumat 01-04-2022,03:55 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

Windra : Secepatnya Diproses

RK ONLINE - Setelah melalui proses lumayan panjang. Dari 2 nama yang disampaikan DPC PKB Kabupaten Kepahing, akhirnya Hariyanto, S.Kom, MM menyisihkan nama Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari untuk menjadi Wakil Ketua II DPRD Kepahiang. Kepastian tersebut tertuang di dalam SK diterbitkan DPP PKB yang diterima DPC PKB Kabupaten Kepahiang. SK itu pun diminta agar ditindaklanjuti dan diteruskan ke Provinsi Bengkulu sehingga bisa dilakukan pelantikan. Dikonfirmasi, Hariyanto, S.Kom, MM membenarkan jika dirinya telah ditunjuk DPP PKB untuk menduduki kursi Wakil Ketua II DPRD Kepahiang. Menurutnya, kepastian itu berdasarkan SK DPP PKB Nomor 10687/ DPP/ 01/ III/ 2022 tentang penetapan penggantian unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2019-2024 tertanggal 24 Maret. "Menindaklanjuti keputusan DPP, DPC sudah menyampaikan ke DPRD Kepahiang supaya diproses lebih lanjut," kata Hariyanto. Ditambahkan Hariyanto, sesuai dengan aturan yang berlaku ketika berkas lengkap yang disampaikan DPRD Kepahiang kepada gubernur Bengkulu, maksimal 14 hari dilakukan proses oleh provinsi. Dengan itupula, diperkirakan pelantikan akan dilaksanakan pada 18 April mendatang. "Sekarang prosesnya sudah berjalan dan kita tunggu saja keputusan dari gubernur Bengkulu," demikian Hariyanto. Sementara itu, Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP mengatakan, sekarang berkas terkait penetapan Hariyanto sebagai unsur pimpinan secepatnya diproses dan disampaikan kepada Gubernur Bengkulu sehingga bisa diterbitkan SK penetapan dan dilakukan pelantikan. "Kita tunggu saja prosesnya di Bengkulu, semakin cepat SK kita terima maka semakin cepat juga pelantikan dilakukan," sampai Windra. Dimungkinkan pelantikan Hariyanto sebagai Waka II DPRD Kepahiang berbarengan dengan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Drs. Basing Ado. "Sejumlah berkas terkait penetapan unsur pimpinan DPRD Kepahiang termasuk PAW seluruhnya sudah lengkap," demikian Windra.  

Mundur dari 2 Jabatan Sekaligus

Sementara itu, terpilihnya Hariyanto sebagai unsur pimpinan DPRD Kepahiang berdampak terhadap dua jabatan yang saat ini dia emban. Yakni jabatan Ketua Komisi III serta Ketua Fraksi PKB. Kedua jabatan ini harus dilepas oleh Hariyanto sebelum dirinya dilantik jadi Waka II DPRD. Dengan itupula, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) khusus Komisi III dan fraksi PKB akan dirombak. Diwawancara Radar Kepahiang, Hariyanto mengungkapkan, dengan sudah dipastikan akan dilantik menjadi unsur pimpinan dewan maka otomatis dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komisi III DPRD dan Ketua Fraksi PKB. Pengunduran dirinya diajukan menjelang pelantikan sebagai Waka II. "Ketua Komisi III dan ketua fraksi akan saya lepas, lantaran tidak mungkin saya memegang 3 jabatan dalam AKD sekaligus dan itu akan saya lakukan dalam waktu dekat ini," kata Hariyanto. Dilanjutkan Hariyanto, silakan nanti Komisi III yang menentukan siapa yang menjadi ketua menggantikannya. Begitupun jabatan Ketua Fraksi PKB, Hariyanto menyerahkan sepenuhnya kepada anggota DPRD Kepahiang Fraksi PKB yang menentukan siapa yang menggantikannya. "Mungkin hanya 2 itu yang akan dilakukan perombakan, karena orangnya mengalami pergeseran jabatan sehingga ada perubahan struktur baik dalam Komisi III maupun ketua fraksi. Setelah menjabat wakil ketua, saya akan fokus terhadap pekerjaan saya sesuai dengan apa yang telah diagendakan DPRD Kepahiang," demikian Haryanto.   Pewarta : Epran Antoni/Krn
Tags :
Kategori :

Terkait