Bupati Tunjuk Plt Direktur Perumda Perberasan, Nama Tina Herlina Menguat

Rabu 30-03-2022,05:42 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Bupati Lebong Kopli Ansori mengaku sudah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pengawas sekaligus Plt Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perberasan. Hanya saja dirinya belum mau berkomentar banyak terkait siapa pejabat Pemkab Lebong yang diberikan tugas memimpin perusahaan plat merah itu kurun waktu selama 6 bulan. Disisi lain informasi yang diperoleh dilapangan, nama Tina Herlina, SP, MM yang saat ini menjabat sebagai Asisten II Setkab Lebong disebut-sebut dipercaya merangkap dua jabatan perusahaan beras itu. "Terakhir saya sudah mengangkat dewan pengawas sekaligus Plt Direktur Perumda Perberasan. Itu sudah dilaksanakan. Namun saat ini semuanya masih disusun oleh Bagian Ekonomi, " singkat Kopli. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, pengisian jabatan perusahaan tersebut bisa langsung dilakukan oleh Bupati selaku Kuasa Pemegang Modal (KPM). Itu karena BUMD Perberasan merupakan perusahaan yang baru terbentuk. Sementara itu Kabag Ekonomi dan SDA Setkab Lebong Antonius Anaperta, SE, M.Si mengatakan pengisian struktur perusahaan tersebut sebagai salah satu upaya mempersiapkan rencana penyertaan modal Pemkab Lebong. Sehingga perusahaan bisa segera bisa beroperasi. "Tak bisa untuk penyertaan modal jika perusahaan tersebut belum memiliki direktur," tambahnya. Terkait jumlah penyertaan modal yang akan diberikan, Antonious mengaku saat ini masih dalam tahap penghitungan dan dikaji. Konsepnya BUMD Perberasan ini nantinya akan menampung gabah hasil panen petani. Pemilik healer padi juga akan digandeng dalam menyuplai kebutuhan gabah. Selanjutnya gabah tersebut akan diolah menjadi beras unggulan Kabupaten Lebong untuk dijual kembali. "Selama ini gabah petani banyak yang dibawa ke luar daerah. Hal inilah yang akan diminimalisir melalui pendirian BUMD Perberasan. Sehingga yang dijual dari Lebong bukan lagi gabah tetapi beras yang memiliki nilai jual yang lebih tinggi, " lanjutnya. Perberasan dipilih mengingat lahan sawah di Kabupaten Lebong yang cukup luas mencapai 9 ribu hektar lebih. Terlebih lagi Kabupaten Lebong sudah memiliki UPTD perberasan namun sejauh ini tak berjalan maksimal karena keterbatasan anggaran. Dengan dibentuk BUMD permasalahan ini diharapkan bisa diselesaikan melalui penyertaan modal. "Pemilik helear akan digandeng untuk bekerjasama. Sehingga diyakini pendirian BUMD Perberasan ini tak akan mematikan usaha healer milik masyarakat, "tukasnya.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait