RK ONLINE - Meski pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) baru akan dilaksanakan pada 2024 mendatang, namun mulai saat ini KPU Kabupaten Lebong terus mengupdate jumlah data pemilih. Terhitung Maret 2022 jumlah pemilih dari hasil Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kabupaten Lebong yaitu sebanyak 76.264 orang. Ketua KPU Kabupaten Lebong, Salahuddin Al Khidhr, SE mengatakan dari rapat koordinasi PDPB yang dilaksanakan masih terdapat perbedaan data, khususnya pemilih yang meninggal dunia. Priode Januari-Maret 2022, KPU Lebong mencatat ada 3 pemilih yang meninggal dunia, Bawaslu mencatat ada 11 pemilih. Sementara data Dukcapil ada 69 pemilih yang meninggal. "Setelah diterbitkan PKPU 6 tahun 2021, setiap perubahan data pemilih diwajibkan untuk melampirkan bukti komplit. Misalnya pemilih meninggal dunia maka dilampirkan akta kematiannya. Data kami sejauh ini ada 3 pemilih yang meninggal dunia lengkap dengan bukti otentiknya (akta kematian, red) dan sudah dilaporkan melalui Sidalih (sistem Informasi Data Pemilih, red), " kata Khidir. Dipastikannya berbedaan data pemilih yang meninggal dunia tersebut akan ditindaklanjuti oleh KPU Lebong dengan turun langsung kelapangan melakukan kroscek. Kemungkinan besar hal ini akan mempengaruhi hasil PDPB yang cukup signifikan untuk priode April mendatang. "Data yang disampaikan Bawaslu maupun Dukcapil akan menjadi dasar untuk dilakukan kroscek langsung ke lapangan. Apakah 6 orang yang meninggal dunia yang disampaikan Bawaslu sudah masuk dalam daftar 69 orang yang disampaikan Dukcapil, " demikian Khidir. Pewarta : Eko Hatmono/Krn
76.268 Orang Masuk PDPB
Rabu 30-03-2022,05:34 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :