RK ONLINE - Belum satu pekan dilakukan uji coba penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik di simpang 4 Polda Bengkulu, sudah ada 2.500 pengendara yang melanggar lalu lintas yang tecatat E-TLE Monitoring Center Ditlantas POlda Bengkulu. Uji coba tilang elektronik ini sendiri dimulai sejak 23 Maret lalu, dan dilakukan launching pada 26 Maret oleh Kapolri secara virtual. Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Drs Agung Wicaksono, M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan, pelanggar yang terekan kamera mayoritas pengendara motor yang tidak menggunakan helm, pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta pengendara yang bermain HP. “Dari data yang tecatat yang dipantauan kamera E-TLE Monitoring Center Ditlantas Polda Bengkulu, saat ini masih banyak masyarakat yang tidak tertib dalam berlalu lintas. Terbukti saat ini sudah mencapai 2500 pelanggar lalu lintas yang terekam,” ungkap Sudarno. Dengan tingginya jumlah pelanggar lalu lintas yang ada, dirinya mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dimanapun berada. "Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk patuh dan taat dalam berlalu lintas. Dan untuk pelanggar tilang elektronik akan diberikan surat cinta atau surat tilang sesuai dengan alamat STNK. Jika tidak ditanggapi maka akan di blokir," tukasnya. Pewarta : Gatot Julian/Krn
2.500 Pengendara Terjaring E-TLE
Selasa 29-03-2022,08:49 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :