SK Rampung Didistribusikan, THLT Gajian

Jumat 25-03-2022,05:14 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT) dilingkungan Pemkab Lebong tampaknya boleh sedikit sumringah. Pasalnya dalam waktu dekat Surat Keputusan (SK) pengangkatan THLT akan dirampungkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). SK pengangkatan tersebut menjadi dasar dalam merealisasikan gaji THLT. Bahkan saat ini masing-masing OPD sudah diminta untuk menyiapkan berkas pembayaran gaji THLT. Plt Kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME menjelaskan SK pengangkatan THLT sudah selesai disusun. Prosesnya saat ini tinggal teken Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebog H. Mustarani Abidin, SH, M.Si untuk selanjutnya dinaikkan ke meja Bupati Lebong Kopli Ansori. "Sekarang tingga menunggu teken Pak Sekda, setelah itu dilaporkan kepada Pak Bupati sebelum kita distribusikan ke masing-masing OPD, " kata Pedo sapaan akrabnya. Saat ini seluruh OPD diharapkan mulai menyiapkan berkas untuk pembayaran gaji THLT. Sehingga menjelang awal puasa mendatang semua THLT sudah mendapat gaji sesuai SPMT masing-masing. "Kita berharap awal puasa nanti semua THLT sudah bisa mendapatkan gaji. Apalagi, mengingat mereka sudah tiga bulan bekerja, " lanjutnya. Secara keseluruhan ada sekitar 2.500 THLT yang direkrut tahun anggaran 2022 ini. Jumlah tersebut diperoleh dari usulan yang sebelumnya disampaikan OPD dari mulai kelurahan, kecamatan hingga dinas dan badan. "Kami akan upayakan secapatnya SK ini dibagikan ke seluruh OPD. Apalagi SK ini menjadi dasar utama dalam mengajukan pencairan gaji THLT, " demikian Pedo.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait