Berbagai Langkah Dilakukan, Antrean Solar Tetap Mengular
Kamis 24-03-2022,05:05 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online
DPRD Panggil Pihak Terkait
RK ONLINE - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Ir. Mulyani Toha mengatakan, bersama instansi terkait lainnya berbagai upaya dan kebijakan telah diterapkan pihaknya untuk mengatasi permasalahan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bio solar di wilayah Bengkulu.
"Mengatasi kelangkaan ini, berbagai langkah telah diambil, mulai dari mengatur jam antrean di SPBU, mengurangi jumlah pembelian konsumen yang biasanya 200 liter hanya boleh 150 liter saja. Selain itu, pengusulan penambahan kuota juga telah kita lakukan," paparnya.
Terkait pengusulan kuota bio solar, pihaknya masih menunggu data pasti dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Pulau Baai. "Ketika perkiraan jumlah kuota yang dibutuhkan dari Pertamina, kita akan langsung melakukan pengusilan ke pemerintah pusat melalui BPH Migas untuk menambah kuota di Provinsi Bengkulu," ujar Ir. Mulyani.
Sementara itu, permasalahan kelangkaan bio solar juga disikapi pihak legislatif Provinsi Bengkulu. Melalui Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, dalam beberapa hari kedepan akan mememanggil pihak-pihak terkait untuk menjelaskan kendala yang menyebabkan langkanya bio solar, serta mencari jalan keluar permasalahan tersebut.
"Kita ingin mendapatkan informasi yang jelas, terkait kelangkaan bio solar. Karena ini termasuk bidangnya komisi III, saya telah menyampaikan kepada ketua dan teman lainnya untuk mengumpulkan pihak terkait seperti Pertamina. Kita ingin mendengar langsung alasan dari pihak-pihak yang berkompeten," kata Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM.
Ia menyesalkan terkait permasalahan bio solar yang terus berkepanjangan saat ini. Dimana seharusnya antrean kendaraan di SPBU dapat diatasi pemerintah. "Untuk itu, kita akan panggil pihak terkait, agar permasalahan ini tidak berkelanjutan kedepannya," singkat Tantawi Dali.
Pewarta : Gatot Julian/Krn
Tags :
Kategori :