RK ONLINE - Sekretaris Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd menyebutkan jika rencana pinjaman daerah pada PT. Bank Bengkulu belum pasti diangka Rp 75 miliar, seperti apa yang diharapkan Pemkab Kepahiang. Pasalnya, pedoman plafon nilai pinjaman daerah ini nantinya ialah berdasarkan hasil rekomendasi atau persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sampai saat ini belum diterima Pemkab. Hartono menjelaskan, rekomendasi Kemendagri tersebut tidak hanya menjadi dasar bagi Pemkab melanjutkan skema pinjaman daerah pada Bank Bengkulu, namun juga menentukan besarnya nilai pinjaman. "Rp 75 miliar itu angka atau nilai pinjaman yang Pemkab Kepahiang usulkan rekomendasinya ke Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemendagri. Jadi, rekomendasi Kemendagri juga menjadi dasar berapa nilai pinjaman yang nantinya daerah lanjutkan ke Bank Bengkulu, harapan kita nilai yang diusulkan tersebut direkomendasikan Kemendagri," jelas Hartono. Terkait dengan rekomendasi tersebut dijelaskan Hartono, saat ini Pemkab tengah memantau dan menunggu informasi resmi dari aplikasi Sistem Informasi Pinjaman Daerah milik pemerintah pusat. Jika sebelumnya diharuskan persetujuan dari dua kementerian, yakni Kemenkeu dan Kemendagri, dijelaskan Hartono persetujuan atau rekomendasi tersebut nantinya akan include dalam rekomendasi Kemendagri. "Yang pasti, jika Pemkab sudah mendapat rekomendasi terkait pinjaman daerah dari Kemendagri, inilah yang menjadi dasar daerah mengusulkannya ke PT Bank Bengkulu," jelas Hartono. Hartono melanjutkan, skema pinjaman daerah pascamendapatkan rekomendasi Kemendagri ialah membahas terkait pinjaman daerah, antara lain perihal administrasi penggunaan dana pinjaman, pokok bunga dan angsuran. Pewarta : Reka Fitriani/Krn
Rencana Pinjaman Daerah Belum Pasti Rp 75 Miliar
Kamis 24-03-2022,03:56 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :