FMMB Gelar Aksi Tolak Pergub Nomor 31 Tahun 2021

Rabu 23-03-2022,06:46 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Forum Media Massa Bengkulu (FMMB) menggelar Aksi Demonstrasi di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (22/3) kemarin. Aksi ini dilaksanakan terkait tuntutan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Bengkulu Nomor 31 Tahun 2021 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Bengkulu. Salah satu orator FMMB Bengkulu, Burmasyah mengatakan, pihaknya menolak segala bentuk pembungkaman kebebasan Pers dengan adanya Pergub nomor 31 tahun 2021 yang dianggap menentang kebebasan Pers. "Kita minta seluruh kepala Daerah se-provinsi Bengkulu untuk tidak membungkam kebebasan Pers dengan menerbitkan aturan yang sama dengan Pergub Bengkulu Nomor 31 Tahun 2021. Pergub tersebut dalam proses upayah perlawanan hukum," ujarnya. Selain itu, FMMB juga menuntut penghapuskan aturan verifikasi administrasi media dan UKW Dewan Pers karena bertentangan dengan konstitusi amanah UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Serta meminta seluruh OPD dan FKPD, se-Provinsi Bengkulu tidak berpedoman pada Pergub Nomor 31 Tahun 2021 sebagai dasar bermitra dengan perusahan media. Menanggapi aksi demonstrasi ini, Gubernur Bengkulu yang diwakili Asisten II Setda Pemprov Bengkulu H. Fachriza Razie Yahya menyampaikan apresiasi terhadap aspirasi yang disampaikan FMMB Bengkulu. "Ini bentuk koreksi bagi Pemprov Bengkulu, terhadap produk hukum yang telah dikeluarkan. Untuk itu, kami mengapresiasi kehadiran kawan-kawan media yang merasa tidak puas dengan lahirnya Pergub Nomor 31 tahun 2021," kata Fachriza saat menerima perwakilan FMMB didampingi Kadis Kominfo, Kaban Kesbangpol, Kasatpol PP, Karo Hukum, dan Karo Pemkesra di ruang Media Center Pemprov Bengkulu. Lebih lanjut, aspirasi yang disampaikan akan diteruskan ke gubernur sehingga bisa ditindak lanjuti kedepannya. "Akan kita tindak lanjuti melalui kajian dan mengkonsultasikan bersama Asdatun Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dewan Pers, serta pihak terkait lainnya guna mencari solusi terbaik bagi kawan-kawan media massa," pungkas Fachriza.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait