RK ONLINE - Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah, M.MA mengelurkan Surat Edaran (SE) nomor 420/2176/DIKBUD/2021 tentang Pelaksanaan Pembiayaan Pada Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB di Provinsi Bengkulu pada 24 Desember 2021 lalu . SE tersebut mulai di berlakukan per 1 Januari 2022, namun sangat disayangkan masih banyak sekolah yang memungut iuran kepada orang tua murid. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler, S. IP, M.AP menyayangkan hal tersebut masih terjadi. Pasalnya jika Pemprov menyatakan sekolah gratis maka tidak ada lagi iuran. "Kita prihatin dengan persoalan ini, karena disatu sisi Pemprov memprogramkan SPP gratis dan sisi lainnya sekolah cenderung tidak bisa menerapkannya," kata Dempo. Ia menambahkan, munculnya hal tersebut secara tidak langsung menunjukkan kurangnya kontrol dari pemerintah terkait kebijakan program pendidikan gratis yang ada. Karena bisa dilihat, Pemprov menyatakan pendidikan gratis, namun disisi lain komite sekolah masih melakukan pengutan. "Kalau seperti ini siswa dan wali murid jadi bimbang untuk menyatakan sikap. Harusnya masalah ini dapat menjadi perhatian serius Pemprov dan OPD terkait," ujar Dempo. Lebih jauh dikatakannya, pihaknya pada prinsipnya sangat mendukung program yang dicanangkan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tersebut. Hanya saja perlunya payung hukum yang jelas seperti Peraturan Gubernur atau Peraturan Daerah, sehingga ada kepastian dalam menjalankan program. "Kalau sebatas SE saja jadinya menggantung dan bisa saja kedepannya semakin berpolemik," singkat Dempo. Pewarta : gatot Julian/Krn
Sayangkan Masih Tarik Iuran Sekolah
Sabtu 19-03-2022,07:44 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :