RK ONLINE - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sejumlah pasar di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2021 mengalami penurunan dari tahun-tahun sebelumnya yang mencapai Rp 1,6 miliar. Penurunan dari restribusi mencapai 20 persen. Dikatakan Kepala Dinas Perdangangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kabupaten Rejang Lebong, Upik Zumratul Aini melalui UPT Pasar Rudi Haryadi, SE, Kamis (17/3) untuk PAD tahun 2021 ini hanya mencapai Rp 1,1 miliar atau turun Rp 500 juta, artinya penurunan akibat pandemi covid-19 ini cukup lumayan jauh. "Untuk tahun ini kita belum dapat memastikan berapa PAD yang akan kita dapatkan, dikarenakan banyak pedangang yang mengeluh dan tidak lagi berjualan," terangnya. Dikatakanya untuk PAD pasar senilai Rp 1,1 miliar tersebut bersumber dari Pasar Atas, Pasar Bang Mego, Pasar D, Pasar Kaget, Pasar PUT, Pasar Kota Padang, Pasar Bengko dan pasar lainya yang ada di Rejang Lebong. " Penurunan PAD ini imbas dari covid-19 dimana sepi akan pembeli dan selian itu pedagang juga banyak sekali yang tidak lagi berjualan atau tutup," jelas Upik. Meski demikian dikatakan Rudi, pihaknya tetap berupaya menggenjot agar PAD bisa kembali meningkat dengan segala upaya termasuk juga akan melakukan penagihan retribusi kepada pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir-pinggir jalan. " Kita tetap upayakan untuk PAD tahun 2022 ini dapat tercapai minimal bisa mencapai Rp 1,6 miliar kembali," harap Rudi. Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn
Pandemi, PAD Pasar 2021 Turun Rp 500 Juta
Jumat 18-03-2022,06:08 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :