RK ONLINE - Usai menjalani pemeriksaan, Kamis (17/3/22) ES (31) warga Desa Sosokan Baru Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan IRT Lubuk Penyamun, Rita Sriyanti (37). Dari hasil pemeriksaan sementara, pria ini mengaku tega berulang kali menggorok dan menikam istri sirinya, lantaran tersulut emosi karena permintaan rujuknya ditolak mentah - mentah. Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.IK, MAP mengungkapkan kalau perseteruan antara kedua Pasutri ini, memang sudah berlangsung dalam 1 bulan belakangan ini. Karena perselisihan ini pula, keduannya sempat pisah ranjang. Namun Rabu (16/3/22) malam, tersangka kembali mendatangi kediaman korban dengan maksud untuk mengajak korban rujuk kembali. Sayangnya korban tetap pada pendiriannya dan menolak permintaan rujuk dari tersangka. "Penolakan rujuk ini pula yang akhirnya membuat tersangka terbakar emosi sampai akhirnya tega menghabisi nyawa korban," terang Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP saat memimpin Press Release di aula Vocon Polres Kepahiang. Suparman menjelaskan tersangka dan korban sudah menikah siri sejak 2019 lalu. Setelah menikah, korban sempat tinggal bersama dengan korban di kediaman korban yang berlokasi di Desa Lubuk Penyamun. Sebagai Pasutri, keduannya memang kerap terlibat cek cok dalam rumah tangga. Bahkan sekitar 1 bulan yang lalu tepatnya Februari 2022 lalu, tersangka sempat diusir oleh korban yang membuat tersangka pergi dan tinggal di kebun milik orang tuannya yang berlokasi di Kecamatan Muara Kemumu. Bukan cuma itu saja lanjut Suparman, selama pisah ranjang ini tersangka berusaha untuk mengajak korban agar rujuk kembali. Akan tetapi ajakan tersebut sama sekali tidak dipenuhi korban dan akhirnya membuat tersangka semakin sakit hati. Bahkan dalam pesan singkat via Messenger yang ditujukan langsung kepada korban ini, tersangka sempat mengancam akan membunuh korban dengan mengirimkan pesan "kalau tidak mau kembali lagi kepada saya, siap - siap saja kamu mati, cepat atau lambat saya akan mencari kamu dan pasti ketemu. Saya siap apa bila dipenjara lagi". Sehingga selain sebilah belati, Suparman mengatakan kalau pesan singkat berisikan ancaman ini menjadi dasar kalau pembunuhan terhadap IRT Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi ini, diduga kuat memang sejak awal sudah direncanakan tersangka. "Saat mendatangi rumah korban, tersangka sudah menyiapkan 1 bilah senjata tajam jenis pisau belati yang digunakannya untuk membunuh korban. Saat ini belati tersebut sudah kami amankan sebagai barang bukti," tutupnya. Kasat Reskrim Iptu. Doni Juniansyah, SM menambahkan jika setelah melakukan pembunuhan sadis ini, terduga pelaku yang berniat melarikan diri sempat bertemu dengan anak angkat korban. Setelah itu barulah kemudian tersangka pergi meninggalkan lokasi kejadian. Untungnya gerak cepat dari jajaran Tim Elang Juvi dan Polsek Ujan Mas, berhasil meringkus tersnagka yang saat itu, masih dalam perjalanan melarikan diri ke kampung halamannya. "Dia (tersangka) berhasil kita amankan saat mencoba melarikan diri pulang ke tempat asalnya," tambah Doni. Di sisi lainnya kepada Radarkepahiang.id, tersangka mengakui perbuatannya. Dirinya mengungkapkan kalau korban yang menolak ajakannya untuk rujuk kembali, membuat dirinya gelap mata. Dengan belati yang diduga sudah disiapkannya, tersangka kemudian langsung membunuh korban dengan cara 3 kali menikam perut korban dan 2 kali menggorok leher korban. "Kami memang sudah lama pisah ranjang, dia (korban) tidak mau saya ajak rujuk sampai akhirnya saya gelap mata," singkatnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra
IRT Lubuk Penyamun 2 Kali Digorok dan 3 Kali Ditikam
Kamis 17-03-2022,11:50 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :