Pemprov Dukung Rencana Sertifikasi Halal UKM

Kamis 17-03-2022,05:16 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Sebelumnya pemerintah pusat melalui Kementrian Agama (Kemenag) RI merencanakan menerbitkan 10 juta sertifikasi halal gratis bagi pedagang atau Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada tahun 2022. Menyikapi adanya rencana ini, Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah,MMA menyampaikan jika jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendukung penuh rencana sertifikasi halal bagi UKM yang ada. Karena jika kebijakan tersebut ada sangat penting dan bermanfaat bagi konsumen dalam memilih produk-produk yang beredar di pasaran. "Kita menyambut kebijakan pemerintah pusat dalam rangka melindungi konsumen dalam memilih semua produk yang ditawarkan," imbuhnya. Lebih lanjut, dalam proses sertifikasi ini hal yang terpenting harus dilakukan pihak terkait yakni menjelaskan dengan baik kepada masyarakat ataupun pelaku usaha sehingga dipahami dengan benar tujuannya. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang positif. Sementara itu, untuk saat ini bagi UKM yang yang telah mendapatkan izin halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Gubernur Rohidin meminta agar izin hala yang ada tetap diakui oleh Kemenag. "Kita harapkan tetap diakui, UKM bisa melakukan registrasi ulang sertifikat halal yang mereka punya," singkatnya.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait