RK ONLINE - Fenomena kelangkaan minyak goreng (migor) dalam beberapa minggu terakhir cukup meresahkan pemerintah dan masyarakat. Pasalnya, walupun dilakukan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan operasi pasar oleh pemerintah, keberadaan Migor masih sukar ditemukan. Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Drs. Agung Wicaksono,M.Si melaui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH mengatakan jajaran Polda Bengkulu dan Polres kabupaten/kota saat ini terus menyelidiki pihak distributor atau pihak lainnya yang melakukan penimbunan migor. "Kita akan proses dan tindak tegas jika terbukti melakukan penimbunan yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng. Namun, kita harus cek dahulu apakah betul-betul menimbun atau memang barang yang ada baru datang atau belum tersalurkan," kata Kabid Humas, Jumat (11/3). Ia menambahkan, pihaknya saat ini belum menemukan indikasi adanya kasus penimbunan yang terjadi. Walaupun demikian, akan terus dilakukan penyelidikan dan meminta masyarakat melakukan pengaduan kepada pihak berwajib jika ditemukan indikasi penimbunan minyak goreng. Selain kasus penimbunan, pihak kepolisian juga akan melakukan pemantauan dan pengawasan pihak/pedagang yang melakukan penjualan migor diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur pemerintah. "Nanti kita lihat juga. Ketentuannya sudah ada, kita lihat juga mereka membelinya seperti apa. Barang atau stok yang ada bisa dilihat apakah sudah lama atau baru, jika dijual dengan harga tinggi untuk stok baru maka akan kita tindak," tambahnya. Dalam kondisi saat ini, dirinya mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian secara berlebihan atau panic buying. Pembelian migor cukup sesuai kebutuhan masing-masing saja sehingga masyarakat lainnya tidak kekurangan. "Kita minta masyarakat membeli secukupnya saja, stok sesuai kebutuhan, sehingga masyarakat yang lain kebagian," singkatnya. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Polda Selidiki dan Tindak Tegas Penimbun Migor
Sabtu 12-03-2022,05:44 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :