RK ONLINE - Dalam rangka melanjutkan operasional pelayanan yang lebih berkualitas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepahiang terus melakukan verifikasi pelayanan berupa akreditasi rumah sakit. Akreditasi rumah sakit syarat mutlak yang harus dilakukan 3 tahun sekali, serta ini diwajibkan lulus. Karena itu, RSUD Kepahiang berupaya meningkatkan penilaian akreditasi tahun 2022 ini yang sebelumnya pernah dilakukan versi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). "Veri baru lebih detail dan konkrit, selain KARS nantinya ada 5 lembaga akreditasi rumah sakit yang akan melakukan verifikasi terhadap standar layanan dan manajeman rumah sakit. Kita tengah berbenah untuk menuju akreditasi paripurna," sampai Direktur RSUD Kepahiang, dr. Febi Nursanda, Kamis (10/3). Menjelang akreditasi paripurna tersebut, dijelaskan Febi, pihaknya akan menyiapkan dan membentuk kelompok kerja dalam membenahi standar pelayanan hingga ke fasilitas kesehatan yang ada di rumah sakit. Akreditasi rumah sakit, kata Febi, merupakan kewajiban. Diharapkan setelah rumah sakit terakreditasi dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, memberikan yang terbaik sarana prasarananya maupun tenaga kesehatannya. "Kita berusaha mempersiapkan sebaik mungkin tahapan persiapan akreditasi rumah sakit dengan memilih orang-orang yang dipandang mampu untuk bisa menyiapkan akreditasi rumah sakit. Mengingat akreditasi rumah sakit ini merupakan proses yang membutuhkan waktu cukup panjang untuk bisa mempersiapkannya. Seperti mulai dari menyusun dokumen berupa regulasi internal rumah sakit, serta bukti bahwa petugas rumah sakit mematuhi seluruh regulasi tersebut," demikian Febi. Pewarta : Reka Fitriani/Krn
RSUD Kepahiang Berbenah Menuju Akreditasi Paripurna
Jumat 11-03-2022,11:57 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :