Boleh Rekrut THL

Jumat 11-03-2022,08:18 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Memasuki Maret ini, seluruh OPD dalam Kabupaten Kepahiang sudah diperbolehkan untuk melakukan perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL). Hanya saja jumlahnya harus disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di masing-masing OPD. Sementara di Setkab Kepahiang, kisaran 25 THL sejak awal bulan ini sudah masuk kerja. Sedangkan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satpol PP Kepahiang memang sudah melakukan perekrutan penuh untuk THL. Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd mengatakan, sekarang OPD Kepahiang sudah dibolehkan merekrut THL dalam rangka membantu tugas ASN. "Harus disesuaikan dengan anggaran yang ada. Jangan sampai nantinya THL yang dipekerjakan tidak mendapatkan gaji. Sebab gaji THL itukan dari anggaran OPD masing-masing. Jadi sebelum melakukan perekrutan, lihat ktersediakan anggarannya," kata Hartono. Sementara 25 THL di Setkab Kepahiang sudah bekerja di sejumlah bagian-bagian. Ke depan jumlah THL di Setkab ini bisa bertambah sesuai kebutuhan di masing-masing bagian serta anggaran yang tersedia. "Kalau sekarang 25 THL dulu, ke depan kita lihat kebutuhannya seperti apa. Kalau memang butuh, kita rekrut lagi. Kalau tidak, ya cukup dengan 25 THL saja," sampai Hartono. Lebih lanjut dikatakannya, OPD yang melakukan perekrutan THL secara full yakni DLH dan Satpol PP Kepahiang. Karena kedua OPD tersebut memang membutuhkan untuk kelangsungan pekerjaan. "Untuk Satpol PP, itu memang tugasnya banyak berkaitan dengan penertiban. SedangkanDLH untuk kebersihan kota. Banyak saja THL-nya kebersihan kota dan angkutan sampah terus mendapat sorotan, apalagi kalau THL sedikit atau tidak ada perekrutan THL sama sekali," demikian Hartono.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler