RK ONLINE - Berdasarkan data Kantor Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu hingga akhir bulan Februari lalu belum ada realisasi penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di wilayah Bengkulu. Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM mengatakan seharusnya anggaran DAK fisik tersebut cepat terserap, sehingga realisasi pembangunan yang menggunakan dana tersebut tidak ketinggalan atau terhambat. "Besaran DAK tersebut sudah di ketahui sejak bulan Agustus dan September tahun lalu, seharusnya bulan Maret ini sudah berjalan dan diralisasikan sesuai target yang ditentukan," kata Sumardi. Dengan telah diketahuinya besaran dana yang ada seharusnya Pemprov khususnya setiap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) yang ada sudah memahami dan mulai menyusun rencana dalam merealisasikan DAK fisik yang ada di tahun 2022 ini. DAK fisik ini memiliki batas waktu dalam pengerjaannya, dan karena ada pandemi Covid-19 seharusnya bulan Juli menjadi batas akhir. Jika tidak terserap tentunya pemerintah daerah yang bersangkutan tahun selanjutnya akan diberikan sanksi pemotongan DAK sebesar dana yang tidak terserap. "Setidaknya sudah dijalankan sebanyak 15 persen baik itu administrasi maupun lainnya, sehingga batas akhir semua anggaran dapat terealisasi. Untuk itu kita minta segera lakukan realisasi," singkat Sumardi. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Dewan Minta Percepat Realisasi DAK Fisik
Rabu 09-03-2022,06:58 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :