RK ONLINE - Hingga saat ini, wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk merobohkan View Tower yang terletak di Lapangan Merdeka Kota Bengkulu masih mendapatkan pertentangan dari DPRD Provinsi Bengkulu. Seperti yang disampaikan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S. IP, MM. Menurutnya penghapusan aset daerah dengan merobohkan View Tower belum mendapatkan persetujuan ditingkat DPRD Provinsi Bengkulu. Ia menyarankan, dari pada dirobohkan, sebaiknya Pemprov Bengkulu melakukan renovasi bangunan. Sehingga nantinya bangunan yang menghabiskan anggaran Rp 34 miliar dalam pembangunannya tersebut bisa dimanfaatkan kembali. “Sebaiknya dilakukan renovasi, kalaupun menurut kajian dibilang tidak bermanfaat, saya rasa bukan towernya yang tidak bermanfaat, tapi karena sejak awal dibangun sampai saat ini bangunan tersebut tidak dimanfaatkan,” kata Edwar, Senin (7/2) kemarin. Ia menambahkan, pemerintah tidah pernah menganggarkan untuk rehab bangunan pemantau tsunami tersebut, dari awal dibangunnya juga tidak dimanfaatkan. Lanjut Edwar, diketahui dari awal bangunan tersebut dibangun pemerintah tidak pernah memanfaatkannya apalagi menganggarkan untuk rehab bangunan tersebut. “Belum pernah dimanfaatkan dan tidak ada dianggarkan biaya pemeliharaannya. Wajar saja View Tower seperti itu tidak di manfaatkan, ya lambat laun bangunan semakin rusak, ” ujar Edwar. Dirinya menegaskan, terkait wacana Pemprov pihaknya tidak setuju apabila View Tower dirobohkan, apalagi peruntukannya jelas untuk memantau tsunami serta sebagai icon daerah. “Namanya tugu memang tidak ada manfaatnya namun banguan tersebut sebagai icon Bengkulu. Saya khawatir kalau di paksakan dirobohkan yang merencanakan membangun dan yang merencanakan merobohkan akan dipidana, ” pungkas Edwar. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Dewan Tolak View Tower Dirobohkan
Selasa 08-03-2022,05:30 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :