RK ONLINE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu nampaknya bakal kekurangan banyak blanko E-KTP. Sebab baru awal Maret ini saja, sisa blanko E-KTP hanya tinggal 1.391 keping. Sementara catatan terakhir Dukcapil menunjukan kalau sedikitnya, ada 3.805 masyarakat Kabupaten Kepahiang wajib memiliki E-KTP yang sampai saat ini belum melakukan perekaman. Jika dibandingkan dengan angka ini maka saat ini, Dukcapil masih kekurangan 2.414 keping. "Sebelumnya ada 35.266 keping. Dari jumlah tersebut 33.875 sudah digunakan dan masih tersisa 1.391 keping saja," ujar Kadis Dukcapil Kepahiang, Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Dafduk, Oly Stupeu, SH Senin (7/3/22). Baca juga : Tunggakan Gaji Pegawai PDAM Ditanggung Perusahaan, Tapi.. Masih berdasarkan catatan Dukcapil 25 Februari lalu, Kecamatan Kepahiang menjadi kecamatan dengan jumlah jumlah penduduk terbanyak yang belum melakukan perekaman E-KTP yakni 1.416 jiwa. "Dari 8 kecamatan yang ada, Kecamatan Kepahiang merupakan kecamatan dengan jumlah terbanyak penduduk yang belum melakukan perekaman E-KTP," sesalnya. Oly mengungkapkan kalau khusus untuk 2022 ini, Kabupaten Kepahiang hanya mendapatkan kuota sebanyak 24 ribu keping blanko E-KTP dari Pemprov Bengkulu. Dengan rincian penyaluran 2 ribu keping/bulan. "Kalau tahun sebelumnya berapa yang kita minta bisa diberikan Pemprov. Tapi tahun ini kuotanya dibatasi menjadi 2 ribu/keping setiap bulan," bebernya. Sementara itu untuk Kartu Identitas Anak (KIA) lanjut Oly, saat ini masih terdapat 24.199 keping blanko yang belum terpakai. Dari total 40 ribu lebih anak yang tercatat wajib KIA, sekarang ini baru 28.853 saja yang sudah memiliki KIA. "Artinya ampai saat ini hampir 12 ribu anak belum memiliki KIA. Stok blanko di Dukcapil kami pastikan masih bisa mengakomodir kebutuhan tersebut jika semuannya mengusulkan perekaman," pungkasnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Blanko E-KTP Masih Kurang 2.414 Keping
Senin 07-03-2022,07:29 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :