Dinsos Lakukan Verval Penerima PBI JKN-KIS

Jumat 04-03-2022,06:51 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong akan kembali melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap calon penerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Kepala Dinsos Rejang Lebong Gusti Maria, SH mengatakan, Rejang Lebong mendapatkan jatah 33.923 orang dalam program JKN-KIS. Dalam hal ini iurannya akan ditanggung oleh pemerintah pusat melalui APBN. "Kuota PBI (penerima bantuan iuran, red) JKN-KIS bersumber dari APBN yang kita terima saat ini sebanyak 33.923 orang. Saat ini kami mulai verval dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong," ucapnya. Ditambahkannya, proses verval terhadap calon penerima bantuan ini sudah dilaksanakan pada Januari lalu. Dari jumlah 34.904 orang yang dilakukan verval, 19.312 diantaranya dinyatakan valid. Sementara sisanya sebanyak 15.592 orang tidak valid. Untuk mereka yang dinyatakan valid, datanya langsung diunggah ke aplikasi SIKS-NG Kemensos guna dimasukkan dalam Basis Data Terpadu (BDT). "Jika kartu peserta JKN-KIS dari BPJS Kesehatan sempat dinonaktifkan karena belum membayar iuran maka dengan telah diunggah data para peserta tersebut ke aplikasi SIKS-NG secara otomatis akan aktif kembali, " ujarnya. Ditambahkannya, dalam hal ini pihaknya telah berkoordinasi dengan 156 desa dan kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan untuk mengusulkan warganya masing-masing yang dianggap layak menerima bantuan ini berdasarkan musyawarah desa dan kelurahan. "Pengunggahan data ke aplikasi SIKS-NG ini dilakukan tanggal 1 sampai 12 setiap bulannya, sedangkan tanggal 13 sampai akhir bulan waktunya untuk menerima usulan dan melakukan verval data calon penerima bantuan. Saat ini kita menyiapkan 4 sampai 5 orang tenaga operator bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Curup, " akhir Gusti.   Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait