Gadis Usia 14 Tahun 2 Kali Digoyang Pacar
Jumat 04-03-2022,03:09 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online
Terduga Pelaku Ditangkap di Sawah
RK ONLINE - Kasus bawah perut kembali ditangani Polres Kepahiang. Kali ini melibatkan korban yakni gadis usia 14 tahun. Dengan terduga pelaku usia 26 tahun. Antara keduanya disebutkan memiliki hubungan spesial yang disebut pacaran. Meskipun terpaut usia cukup jauh, 12 tahun.
Kini terduga pelaku sebut saja Ganteng bukan nama sebenarnya, warga Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang diamankan di Mapolres Kepahiang usai ditangkap, Selasa (1/3). Dia ditangkap setelah dilaporkan oleh orangtua korban. Ganteng dilaporkan telah menggagahi korban yang masih di bawah umur ini sebanyak dua kali di hari dan waktu berbeda.
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKPB. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Resrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM mengatakan, terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur ini diamankan tanpa perlawanan. "Dia kita amankan dari areal persawahan (Lagi garap swah, red). Dia langsung gelandang ke Mapolres Kepahiang untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Doni.
Dia menerangkan, pihaknya bersama jajaran Polsek Ujan Mas langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga mengintai keberadaan terduga pelaku usai mendapatkan laporan dari orangtua korban.
"Hasil keterangan yang diterima sementara. Pada 22 Februari lalu kisaran pukul 14.00 WIB korban ini disuruh oleh terduga pelaku datang datang ke rumahnya di Kecamatan Ujan Mas. Sesampainya korban di rumah terduga pelaku, dia (Terduga pelaku) melancarkan aksinya (Menyetubuhi korban, red). Antara terduga pelaku dan korban ini memang berpacaran," papar Kasat Doni.
Usai mendapatkan pencabulan pertama dari terduga pelaku, lanjut Kasat Doni, korban belum melaporkan peristiwa tersebut pada orangtuanya. "Korban ini
ternyata belum melapor setelah kejadian pertama," ujarnya.
Merasa aman, 3 hari berselang tepatnya 25 Februari terduga pelaku kembali menghubungi korban supaya datang ke rumahnya. "Terduga pelaku mengajak sang pacar kembali berkunjung ke rumahnya, korban pun ikut permintaan terduga pelaku," ucap Kasat Doni.
Tiba di rumahnya, dengan bujuk rayu serta tipu muslihatnya, terduga pelaku kembali berhasil menggoyang korban untuk kedua kalinya. Tapi tanpa disangka kejadian ini dilaporkan korban kepada orangtuanya.
"Usai mendengar cerita anaknya, orangtua korban langsung melapor ke kami. Sekarang terduga pelaku sudah kami tahan untuk keperluan proses hukum lebih lanjut. Dia terancam hukuman tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," tutupnya.
Pewarta : Epran Antoni/Krn
Tags :
Kategori :