RK ONLINE - Diperkirakan pada 1 April nanti, 127 CPNS Kabupaten Kepahiang yang dinyatakan lulus dalam tahapan seleksi CPNS tahun 2021 lalu mulai ngantor dan menjalankan tugas. Hal yang sama juga bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Karena diperkirakan Maret ini baik CPNS akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan P3K mendapatkan Nomor Induk (NI). Dikonfirmasi, Selasa (1/3) Kabid Perencanaan dan Pengembangan Karir BKDPSDM Kepahiang, Dedi Erlan Jaya, S.IP menerangkan, sekarang pihaknya hanya menunggu terbitnya NIP dan NI. Dari informasi yang diterima, kata Erlan, NIP dan NI turun pada pertengahan bulan ini. "Proses pemberkasan seluruhnya sudah tuntas dan juga sudah disampaikan kepada BKN. Sekarang kita hanya tinggal menunggu saja NIP dan NI diterbitkan BKN," ucapnya. Menurut Dedi, untuk P3K memang sudah menjalankan tugas karena sebelumnya memang telah tercatat sebagai honorer di sekolahnya masing-masing. "Sementara untuk CPNS, untuk menjalankan tugasnya harus menunggu NIP terlebih dahulu. Mudah-mudahan saja dalam waktu dekat ini NIP akan kita terima dan kita bagikan ke CPNS dan P3K Kabupaten Kepahiang," sampai Dedi. Dia melanjutkan, sesuai dengan kesepakatan awal atau perjanjian yang bermaterai ditandatangani 127 CPNS Kepahiang tidak mengajukan pindah sebelum bertugas selama 10 tahun. "Kalau CPNS harus 10 tahun mengabdi baru boleh mengajukan pindah. Sementara untuk P3K memang kontrak kerjanya di Kabupaten Kepahiang berlaku selama 5 tahun (Bisa perpanjangan, red) dan dilakukan evaluasi setiap setahun sekali," demikian Dedi. Pewarta : Epran Antoni/Krn
CPNS dan P3K Mulai Ngantor Bulan Depan
Rabu 02-03-2022,03:14 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :