RK ONLINE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong telah mengimbau sekolah dibawah naungannya untuk kembali melaksanakan pembelajaran secara daring (dalam jaringan) atau jarak jauh mengingat Rejang Lebong masuk dalam PPKM Level 2 dan adanya peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19. Dikatakan Sekretaris Dikbud Derry Efendi, Senin (21/02) imbauan untuk pelaksanaan pembelajaran secara daring tersebut berlaku pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Tujuanya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, apalagi terdapat salah satu tenaga pengajar yang terpapar covid-19 dan sudah dinyatakan positif. ''Langkah ini sebagai upaya dan ikhtiar kita mencegah dan melindungi diri dari terpapar oleh covid-19 yang masih berkembang saat ini,'' ujar derry. Dikatakannya, saat ini sudah ada beberapa sekolah melakukan kegiatan pembelajaran secara daring, namun ada beberapa sekolah yang masih melaksanakan tatap muka sesuai dengan kondisi sekolahnya aman dalam artian belum ada yang terpapar covid-19. Namun kita tekankan jika ada yang terpapar maka sekolah tersebut harus melakukan langkah belajar dengan sistem daring atau jarak jauh. "Jadi tergantung dari hasil evaluasi masing-masing sekolah jika terdapat salah satu saja pengajar atau murid yang terpapar maka berlakukan sistem daring. Jika dalam kondisi kondusif maka kegiatan belajar mengajar boleh tetap secara tatap muka. Kita berharap semoga pandemi ini segera berakhir agar aktifitas pembelajaran di sekolah bisa dilakukan tatap muka seperti biasanya lagi,'' demikian Derry. Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn
Kegiatan Pembelajaran Kembali Daring
Selasa 22-02-2022,08:53 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :