RK ONLINE - Total sebanyak 26 OPD di Kabupaten Kepahiang yang wajib menyampaikan laporan kinerja sepanjang tahun 2021 lalu. Laporan kinerja tersebut, nantinya akan menjadi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (RLPPD). Hingga sekarang total 26 OPD sudah menyampaikan seluruhnya, hanya saja memang adanya perbaikan di beberapa OPD seperti halnya Dinas PUPR Kepahiang yang masih terdapat data yang masih kurang. Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH mengatakan, sekarang pihaknya dalam proses penginputan atas laporan seluruh OPD Kepahiang. Kepada OPD Kepahiang yang laporan datanya masih kurang supaya secepatnya untuk dilengkappi, karena Maret mendatang diharapkan seluruhnya bisa tuntas 100 persen. "Kalau kita lihat seluruhnya sudah menyampaikan laporan, hanya saja beberapa OPD yang data masih kurang seperti Dinas PUPR Kepahiang. OPD Kepahiang yang datanya belum lengkap, supaya secepatnya bisa melengkapi," kata Iwan. Menurut Iwan, laporan yang disampaikan OPD Kepahiang akan diinput dan hasilnya akan menjadi LPPD, LKPJ dan RLPPD. Dari sejumlah laporan nantinya, akan tergambar dan terlihat kemajuan Kabupaten Kepahiang dari tahun yang sudah berjalan. Karena laporan yang disampaikan merupakan hasil kinerja yang dilakukan OPD Kepahiang sepanjang tahun 2021. "Kita bisa melihat apa saja yang dikerjakan OPD Kepahiang, selain itu secara menyeluruh kita juga bisa melihat kemajuan Kabupaten Kepahiang sepanjang 2021 lalu," pungkas Iwan.
Perbaikan Laporan Dinas PUPR Ditunggu
Selasa 22-02-2022,02:47 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :