Perbaikan Laporan Dinas PUPR Ditunggu

Selasa 22-02-2022,02:47 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Total sebanyak 26 OPD di Kabupaten Kepahiang yang wajib menyampaikan laporan kinerja sepanjang tahun 2021 lalu. Laporan kinerja tersebut, nantinya akan menjadi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (RLPPD). Hingga sekarang total 26 OPD sudah menyampaikan seluruhnya, hanya saja memang adanya perbaikan di beberapa OPD seperti halnya Dinas PUPR Kepahiang yang masih terdapat data yang masih kurang. Kabag Pemerintahan Setkab Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan, SH mengatakan, sekarang pihaknya dalam proses penginputan atas laporan seluruh OPD Kepahiang. Kepada OPD Kepahiang yang laporan datanya masih kurang supaya secepatnya untuk dilengkappi, karena Maret mendatang diharapkan seluruhnya bisa tuntas 100 persen. "Kalau kita lihat seluruhnya sudah menyampaikan laporan, hanya saja beberapa OPD yang data masih kurang seperti Dinas PUPR Kepahiang. OPD Kepahiang yang datanya belum lengkap, supaya secepatnya bisa melengkapi," kata Iwan. Menurut Iwan, laporan yang disampaikan OPD Kepahiang akan diinput dan hasilnya akan menjadi LPPD, LKPJ dan RLPPD. Dari sejumlah laporan nantinya, akan tergambar dan terlihat kemajuan Kabupaten Kepahiang dari tahun yang sudah berjalan. Karena laporan yang disampaikan merupakan hasil kinerja yang dilakukan OPD Kepahiang sepanjang tahun 2021. "Kita bisa melihat apa saja yang dikerjakan OPD Kepahiang, selain itu secara menyeluruh kita juga bisa melihat kemajuan Kabupaten Kepahiang sepanjang 2021 lalu," pungkas Iwan.  

Paripurna LKPJ 2021 Digelar Maret

Sementara itu, DPRD Kepahiang telah menyusun agenda pada masa sidang peratama Maret mendatang. Diantaranya, penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kepahiang tahun 2021, paripurna hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Kepahiang serta sejumlah agenda lainnya. Agenda ini telah difinalkan DPRD Kepahiang melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus), Senin (21/2) kemarin. Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan, SP mengatakan, salah satu agenda yang akan dibahas berupa paripurna penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati Kepahiang TA 2021 lalu. Selain itu, pihaknya juga akan menggelar reses dan sejumlah anggota DPRD Kepahiang akan turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing - masing. "Untuk paripurna LKPJ bupati Kepahiang itu akan kita laksanakan 30 Maret, selanjutnya untuk paripurna hasil reses itu akan kita laksanakan 21 Maret mendatang," kata Windra Purnawan. Dengan sejumlah agenda yang telah disusun, supaya Pemkab Kepahiang bisa menyiapkan LKPJ yang akan dilakukan pembahasan. Selain itu, pihaknya juga kembali mengunjungi masyarakat Kepahiang dalam rangka menjaring aspirasi, sehingga apa saja kebutuhan yang diinginkan masyarakat bisa diketahui. "Pemkab Kepahiang siapkan LKPJ, begitu juga dengan DPRD Kepahiang juga akan kembali menjaring aspirasi masyarakat. Selanjutnya akan di bawa ke dalam paripurna DPRD Kepahiang untuk dilakukan pembahasan," demikian Windra.   Pewarta : Epran Antoni/Krn
Tags :
Kategori :

Terkait