RK ONLINE - Sekretaris Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi, ST mengakui kalau penyerapan anggaran tahun 2022 ini sangatlah minim bahkan tingkat perekonomian masyarakat jugs sangat menurun akibat dampak dari pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih terjadi. Untuk itu sebagai upaya membangkitkan dan memulihkan perekonomian dengan cara melakukan percepatan penyerapan anggaran Tahun 2022 ini. '' Saat ini besaran APBD yang disahkan DPRD Rejang Lebong pada November 2021 berkisar Rp 987 miliar dan anggaran itu sudah bisa diserap oleh OPD yang telah mendapat alokasi dari anggaran tersebut. Saat ini kita masih terus mendorong OPD agar dapat menyerap anggaran yang sudah ada tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku,'' ujar Sekda Yusran. Menurut Yusran, penyerapan APBD 2022 saat ini baru mulai uang pinjaman atau UP dan gaji. Untuk UP ini satu PA (Pengguna Anggaran) maksimal Rp 200 jutaan. Untuk upaya percepatan penyerapan anggaran, terutama berkaitan dengan pembangunan fisik, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang mempunyai kegiatan pengadaan barang dan jasa saat masih dalam rencana umum pengadaan (RUP) dan persiapan surat keputusan kerja, SK PA, Kuasa Pengguna Anggaran, maupun Pejabat Pembuat Komitmen. "Insya Allah bulan Maret ini kita sudah mulai melakukan pelelangan sehingga bisa berjalan dan menyerap lapangan pekerjaan, yang mana intinya RUP ditayangkan di bagian pembangunan, barang dan jasa,'' jelasnya Yusran Fauzi berharap dengan adanya upaya percepatan penyerapan anggaran nantinya sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan perbaikan maupun pembangunan infrastruktur, baik jalan maupun jembatan, sudah bisa bekerja mengingat pada April-Mei sudah masuk bulan puasa Ramadhan dan Idul Fitri yang biasanya terjadi peningkatan arus mudik lebaran. ''Anggaran pembangunan infrastruktur dasar di daerah yang masuk dalam APBD Rejang Lebong 2022 berkisar Rp 68 miliar. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 107 miliar, sehingga kegiatan pembangunan infrastruktur bergantung dengan Dana Alokasi Khusus dari pemerintah pusat,'' akhir Yusran. Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn
Sekkab : Dampak Pandemi Covid-19 Penyerapan Anggaran Masih Minim
Senin 21-02-2022,06:02 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :