RK ONLINE - Bupati Kabupaten Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi, MM meminta tenaga kesehatan terus berupaya memanfaatkan stok vaksin Covid-19 untuk kegiatan vaksinasi masyarakat agar tidak kedaluwarsa. Untuk itu mulai dari puskesmas, kecamatan, polsek, dan koramil supaya segera memanfaatkan vaksin yang ada untuk melakukan vaksinasi kepada masyarakat yang kebetulan belum vaksin, vaksin dosis 2 atau dosis 3. "Stok vaksin yang disalurkan pemerintah pusat ke berbagai daerah termasuk di Rejang Lebong ini memiliki batasan kedaluwarsa sehingga harus cepat diberikan kepada masyarakat sehingga tidak mubazir serta merugikan negara," ujar Bupati. Dikatakan Bupati kalau saat ini jumlah vaksin yang mendekati kedaluwarsa mencapai puluhan ribu dosis.Kendati demikian Bupati menjamin vaksin yang diberikan kepada masyarakat masih aman dan masa berlakunya masih lama. Hanya saja sebelum masa habis diminta kapada Tim Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan untuk dapat mempercepat melakukan suntik vaksinasi covid-19. " Program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong saat ini untuk dosis 1 diikuti 183 .712 orang atau 84,33 persen dari target 217.861 orang, dosis 2 diikuti 117.330 orang atau 53,86 persen, serta dosis 3 atau penguat diikuti 4.628 orang atau 2,12 persen," beber Bupati. Bupati Syamsul juga meminta agar kegiatan vaksin terus dilaksanakan dengan menyasar berbagai kalangan masyarakat, antara lain anak 6-11 tahun, remaja, serta dewasa yang tersebar di 15 kecamatan. Walau terdapat kendala penduduk yang tidak tinggal menetap di Rejang Lebong dan ber KTP Rejang Lebong pemilik kebun kopi dibeberapa wilayah. '' Mereka ini tinggal di tempat lain dan baru kembali saat musim kopi tiba sehingga ini berpengaruh terhadap capaian vaksin. Kita mengimbau kepada berbagai kalangan masyarakat setempat yang belum divaksin segera mengikuti program tersebut sehingga bisa memiliki kekebalan tubuh dari penularan Covid-19,"akhir Syamsul. Pewarta : Rahyadi Gultom/Krn
Bupati Minta Vaksinasi Terus Dipercepat
Jumat 18-02-2022,03:50 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :