Jadwal Lelang JPTP Belum Ditetapkan

Jumat 18-02-2022,02:19 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Untuk melaksanakan lelang JPTP, Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu sudah mengusulkan sejumlah jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong atau dijabat Plt pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sehingga sampai saat ini jadwal lelang JPTP ini masih belum bisa ditetapkan. "Kepala OPD yang dijabat Plt sudah diusulkan ke KASN dalam rangka meminta persetujuan dan rekomendasi. Karena segera dilaksanakan lelang jabatan. Nantinya yang melaksanakan tahapan itu adalah Pansel, tapi tunggu restu KASN dulu," jelas Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU. Baca juga : Oknum Camat Minta “Uang Rokok” Dicopot Diketahui kalau OPD yang sampai saat ini masih dijabat Plt adalah Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Inspektorat, Disdikbud, DPMPTSP, Kesbangpol, Badan Keuangan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, DPPKBP3A dan Dinas Kominfo. Bupati berharap, KASN dapat merespon usulan yang diusulkan agar bisa segera dilaksanakan lelang jabatan. "Dalam mengisi kekosongan ini, nantinya diprioritaskan ASN atau pejabat daerah yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan pengisian jabatan. Mudah-mudahan tahapan seleksi dapat dimulai dalam waktu dekat. Karena Pansel memang sudah dibentuk sebelumnya," kata Bupati. Lebih lanjut, ditegaskan Bupati, pengisian jabatan kepala OPD harus sesuai aturan perundang-undangan yakni melalui sistem lelang. Yang merupakan salah saru reformasi birokrasi, sebuah gebrakan baru yang dilakukan pemerintah dalam mewujudkan aparatur yang akuntabel dan punya syarat kompetensi dan prestasi kerja. "Lelang jabatan atau seleksi dan promosi jabatan publik secara terbuka adalah suatu mekanisme dalam mengimplementasikan pengangkatan ASN untuk mengisi jabatan struktural yang dilakukan berdasarkan prinsip profesionalisme," tutup Bupati.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler