RK ONLINE - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si terus mengingatkan dan menekankan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk mengetahui dan mengerti Visi dan Misi besar Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu. "Dengan demikian dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai ASN dapat mengetahui arah dan tujuan yang akan dicapai," katanya usai menghadiri Apel Pagi dan penandatanganan Perjanjian Kinerja eselon III dan IV Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu, Rabu (16/2) kemarin. Lebih lanjut, guna mewujudkan Visi dan Misi Gubernur dan Wagub untuk membangun dan memajukan Provinsi Bengkulu setiap OPD memiliki tugas dan kewajiban masing-masing sesuai dengan bidang yang telah di tentukan, terutama kepada para ASN yang tertuang dalam Perjanjian kinerja. Sekda Hamka Sabri juga menekankan akan kekompakan ASN di setiap OPD yang ada, sehingga akan lebih memudahkan dalam mencapai visi misi Gubernur dan Wagub Bengkulu. "Menyamakan persepsi dan kekompakan dalam mencapai target yang telah diberikan terutama dalam mewujudkan dan mensukseskan Visi dan Misi Gubernur Bengkulu merupakan tujuan dilakukan perjanjian kinerja," ujarnya. Selain itu, lanjut Sekda Hamka, setelah dilakukan perjanjian kinerja pihaknya terutama kepala Dinas harus memantau dan mengevaluasi kinerja anggotanya. "Setiap tiga bulannya akan dipantau hasil dari perjanjian kerja tersebut. Hal itu harus dilakukan agar dapat kinerja terlaksana sesuai tupoksinya," singkatnya. Pewarta : Gatot Julian/Krn
ASN Harus Mengerti Visi Misi Gubernur dan Wagub
Kamis 17-02-2022,07:19 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :