Saring dan Cari Kebenaran Informasi

Selasa 15-02-2022,07:33 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Polda Bengkulu menghimbau dan meminta masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi yang didapatkan, apalagi informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan atau sering disebut hoax. Hal ini karena dalam beberapa hari terakhir munculnya informasi hoax yang beredar di tengah-tengah masyarakat, yang berisi pesan berantai WhatsApp mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dalam pesan tersebut menuliskan bahwa saat ini BPJS telah menerapkan kebijakan kepada para peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan ketentuan bila peserta JKN-KIS tidak menggunakan fasilitas kesehatan dalam kurun waktu 1 tahun maka secara otomatis kartu juga fasilitas kesehatan peserta JKN-KIS tersebut akan dinonaktifkan. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH menegaskan jika informasi tersebut tidak benar atau hoax. Sehingga masyarakat tidak perlu mengindahkan informasi tersebut atau menyebarkannya. "Dari penjelasan Kepala Humas BPJS menyatakan informasi yang terdapat pada pesan berantai mengenai dinonaktifkannya fasilitas kesehatan peserta JKN-KIS bila tidak digunakan selama kurun waktu 1 tahun tersebut adalah tidak benar dan tidak memiliki sumber kredibel," paparnya, Senin (14/2). Untuk itu, agar tidak adanya kejadian terulang kembali, Kabid Humas Polda Bengkulu selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk menyaring dan mencari kebenaran informasi yang didaptnaya sebelum ikut menyebarkan. “Informasi pada pesan berantai tersebut adalah hoaks. Kepada masyarakat kita ingatkan untuk tidak ikut menyebarkan Informasi hoax tersebut,” pungkasnya.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait