TPP Dievaluasi Jika Kembali WFH

Sabtu 12-02-2022,09:18 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Meningkatkanya kasus terkonfirmasi Covid-19 serta masuknya varian Omicron di Bengkulu serta adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang harus dijalankan, tidak menutup kemungkinan akan kembali dilaksanakan Work From Home (WFH) jajaran OPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dalam bekerja. Menyikapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi, SP meminta Gubernur Bengkulu, Dr. H Rohidin Mersyah, MMA untuk melakukan evaluasi pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2022 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu jika diberlakukan kembali WFH. “Jika nanti sampai diberlakukan kembali kerja dari rumah, yang berimbas pada kinerja tidak maksimal, gubernur harus mengevaluasi pemberian TPP,” kata Jonaidi, Jumat (11/2). Lebih lanjut, berkaca di dua tahun terakhir ini meski ada ASN yang kerja dari rumah, tidak dipungkiri kinerja birokrasi tidak maksimal, walau sudah diterapkan Protokol Kesehatan (prokes) secara ketat. Sehingga evaluasi memang harus dilakukan, apalagi ketersediaan anggaran daerah semakin kecil. "Saat ini kebutuhan daerah semakin meningkat. Apalagi ada laporan bahwa sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov masih banyak yang belum dibiayai dana APBD, khususnya pembayaran guru honorer dan sebagainya. Ini juga jadi perhatian penting,” papar Jonaidi. Ia menambahkan, jika anggaran dana dari TPP bisa dialihkan untuk memenuhi kebutuhan daerah lainnya terutama kebutuhan yang bersifat darurat. “Kami menyakini jika hal tersebut diberlakukan Pemprov akan cukup tersedia anggaran dana yang bisa dialihkan untuk kebutuhan lainnya. Dan dari DPRD Provinsi mendorong agar itu dilakukan Gubernur,” pungkas Jonaidi.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait