Pemprov Butuhkan Mesin Penggerak Birokrasi Yang Solid

Selasa 08-02-2022,05:30 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si, Senin (7/2) menjadi pembina apel pagi dan menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Pejabat Administrator Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, di halaman kantor Dinas PMD Provinsi Bengkulu. Dalam sambutannya, Sekda Hamka Sabri menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu membutuhkan mesin penggerak birokrasi yang solid untuk mewujudkan visi misi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu, Rosjonsyah. "Untuk itu, komitmen dari seluruh Pejabat dan ASN Pemprov Bengkulu perlu dilakukan penyelarasan, mulai dari Sekda selaku nahkoda birokrasi hingga jajaran karyawan, baik berstatus ASN ataupun THL. Jika semua ini tidak jalan maka tujuan besar Gubernur barangkali sulit diwujudkan," ujarnya. Sekda Hamka menambahkan, untuk menjalankan visi misi Gubernur dan Wagub Bengkulu ini pihaknya akan membentuk komitmen dan menyatukan konsepsi kepada seluruh ASN di OPD Pemprov Bengkulu. "Saya sendiri akan mampir dan berkeliling di seluruh OPD jajaran Pemprov Bengkulu, tujuannya untuk menyatukan konsepsi mewujudkan visi dan misi Gubernur terpilih," tambahnya. Sekda Hamka berharap, dengan komitmen seluruh ASN Pemprov Bengkulu dan seluruh jajaran, dapat mewujudkan cita-cita besar masyarakat Bengkulu di bawah kepemimpinan Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah bisa terwujud. "Mudah-mudahan dengan penandatanganan ini apa yang kami janjikan mulai dari sekda, kepala dinas, lalu kepala bagian dapat dijalankan secara baik," harapnya. Terpisah, Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu, R. A Denny, SH,MM mengatakan, jajaran Dinas PMD Provinsi Bengkulu siap melaksanakan tugas yang diamanatkan sesuai dengan tupoksi OPD-nya. "Seluruh ASN mendapat informasi yang sama, dalam pelaksanaannya dan kita ikat dengan perjanjian kerja. Kami sudah lebih dahulu menandatangani perjanjian kerja dengan Pak Gubernur sesuai tupoksi kami Dinas PMD," singkatnya.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait