Pengelolaan Pantai Panjang Perlu Pergub Pendukung

Selasa 08-02-2022,05:26 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Saat ini sedang terjadi proses peralihan pengelolaan kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu yang sebelumnya dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) dialihkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Sambil menunggu turunnya HPL, Pemprov Bengkulu sudah menjalankan beberapa langkah dan kebijakan dalam pengelolaan kawasan pantai panjang. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.Ip,M.Ap mengatakan agar maksimal dalam pengelolaan kawasan Pantai Panjang, Pemprov Bengkulu agar membuat regulasi yang jelas dan mengikat. “Dalam pengelolaan kawasan Pantai Panjang yang menjadi salah satu destinasi wisata unggulan Bengkulu ini, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah saja. Harus melibatkan masyarakat selaku pedagang dan pelaku bisnis perhotelan. Untuk itu, perlu dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub),” kata Dempo, Senin (7/1). Ia menambahkan, adanya aturan yang mengikat seperti Pergub akan sangat penting kedepannya. Karena pasca peralihan pengelola, akan banyak persoalan yang mesti diselesaikan. Seperti permasalahan sampah yang tidak bisa mengandalkan satu pihak saja. "Juga, sebuah destinasi wisata bukan masalah pada kunjungan wisatawan saja, tetapi juga bagaimana fasilitas pendukung, perizinan dan keterlibatan pelaku swasta serta pemerintah dikawasan tersebut. B3lum lagi adanya wisatawan yang datang, mayoritas masyarakat tetangga yang tidak memiliki destinasi wisata pantai, ini juga jadi perhatian," papar Dempo. Untuk itu, dirinya meminta Pemprov untuk menyamaan persepsi hukum dalam pengelolaan kawasan Pantai Panjang dengan pihak terkait lainnya. "Kita tidak ingin ada saling lagi, seperti sekarang ini, terutama soal kewenangan,” pungkas Dempo.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait