Siapkan Rp 32,5 Miliar Untuk TPP 2022

Selasa 08-02-2022,04:34 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 32,5 miliar untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun anggaran 2022 ini. Angka tersebut naik Rp 1,5 miliar dari tahun sebelumnya atau sebesar 0,4 persen. Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi, S.STP, M.Si melalui Kabid Anggaran, Riswan Effendi, SE, MM menjelaskan jumlah tersebut disiapkan untuk pembayaran TPP selama 12 bulan hingga Desember mendatang. "TPP tahun ini sudah dianggarkan sebesar Rp 32,5 miliar. Angka tersebut untuk pembayaran TPP selama 1 tahun," jelas Riswan. Namun, Ia menambahkan penetapan besaran angka pembayaran masih menunggu Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini masih disusun oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setkab Lebong. Ia memastikan, sebanyak 1.600 PNS di Kabupaten Lebong akan mendapatkan TPP. Termasuk pejabat fungsional yang dilantik pada akhir tahun 2021 lalu. "Sekarang Perbupnya masih digodok oleh Bagian Ortala. Jadi besarannya diatur semua dalam perbup termasuk pejabat fungsional yang baru dilantik akhir tahun lalu, " pungkas Riswan.   Pewarta : Eko Hatmono/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait