RK ONLINE - Sempat lolos dari pengejaran, Kamis (3/2/22) sore IZ (48) warga Kecamatan Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau (Sumsel), berhasil dibekuk tanpa sedikitpun melakukan perlawanan. Dari Kota Bengkulu, pelarian terduga pelaku pencurian ini berhasil dihentikan Tim Elang Juvi Polres Kepahiang Polda Bengkulu saat melintas di Kecamatan Ujan Mas. Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM mengatakan kalau keberhasilan dalam pengungkapan ini, berkat kerja sama mereka dengan Tim Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu. Koordinasi yang tepat dan akurat, membuat pelarian terduga pelaku pencurian ini berhasil dihentikan. "Sebelumnya kita mendapatkan informasi dari Tim Macan Gading Polres Bengkulu bahwa ada seorang terduga pelaku pencurian yang lari ke Kabupaten Kepahiang," ujar Doni, Jumat (4/2/22). Dijelaskannya kalau berdasarkan hasil interogasi yang mereka lakukan, terduga pelaku mengakui bahwa dirinya memang benar melakukan tindak pidana pencurian di wilayah Kota Bengkulu. "Setelah kita lakukan pemeriksaan, terduga pelaku mengakui bahwa memang benar dia sudah melakukan tindak pidana pencurian TKP Kota Bengkulu," lanjutnya. Bersamaan dengan terduga pelaku, Tim Elang Juvi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari 1 unit sepeda motor jenis Suzuki Satria F150 warna hitam Nopol. BH 5819 UI, 1 unit helm merk KYT warna hitam, 1 unit tas warna hitam dengan merk Polo Classic, 1 Buah dompet warna hitam, uang tunai Rp 55 ribu, 1 Unit handphone merk nokia warna hitam, 1 Unit handphone merk nokia warna biru, 1 Buah selana dasar warna hitam, 2 Buah jaket, 2 Buah baju kemeja, 1 Buah baju kaos berkera, 1 Buah selana pendek warna abu-abu dan 1 Buah handuk warna merah. "Terduga pelaku bersama dengan barang bukti sudah kita serahkan ke Satreskrim Polres Bengkulu," tutupnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra
Melarikan Diri Warga Lubuklinggau Dibekuk Elang Juvi
Jumat 04-02-2022,13:04 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :