RK ONLINE - Dengan meningkatnya kasus pasien terpapar Covid-19 di Kota Bengkulu dalam beberapa hari terakhir, menyebabkan dari sembilan kecamatan yang ada di Kota Bengkulu, delapan diantaranya telah kembali memasuki zona kuning kasus Covid-19. Delapan kecamatan tersebut yakni kecamatan Ratu Agung, Gading Cempaka, Ratu Samban, Teluk Segara, Muara Banghulu, Sungai Serut, Selebar dan Singaran Pati. Dan hanya Kecamatan Kampung Melayu yang dinyatakan zona hijau untuk sebaran kasus Covid 19. Untuk itu, sesuai ketentuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tertanggal 31 Januari 2022 lalu, dengan kondisi tersebut membuat level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bengkulu diperpanjang hingga tanggal 14 Februari 2022 mendatang. “Kota Bengkulu terjadi penambahan Kasus Covid 19, kemarin saja ada penambahan 5 kasus. Sehingga sekarang dalam zona wilayah hanya Kampung Melayu yang hijau,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu, Dr. Eko Agusrianto, M. Si, Rabu (2/2). Ia menambahkan, selain karena adanya penambahan kasus positif, capaian vaksinasi Covid- 19 untuk sasaran kalangan Lanjut Usia (Lansia) dan anak umur 6-11 tahun belum juga mencapai target hingga sampai saat ini. "Hal tersebut juga menjadi indikator PPKM level 2diperpanjang," ujarnya. Dengan adanya penambahan kasus dan perubahan zona wilayah, Eko menekankan masyarakat untuk selalu menerpakana protokol kesehatan (Prokes) dan vaksinasi. “Kami mengharapkan masyarakat agar mendapatkan suntikan vaksin serta ketat menerapkan Prokes untuk mengantisipasi laju penyebaran,” singkatnya. Pewarta : Gatot Julian/Krn
8 Kecamatan Kota Bengkulu Masuk Zona Kuning
Kamis 03-02-2022,05:58 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :