Pemprov Mulai Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi Akses Fasilitas Umum

Rabu 02-02-2022,07:41 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai menerapkan aplikasi Peduli Lindungi untuk mengakses fasilitas umum dan beberapa kantor organisasi perangkat daerah (OPD). Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, H. Herwan Antoni,SKM,M.Kes,M.Si mengatakan pihaknya meminta seluruh kantor OPD, hotel dan pusat belanja di Provinsi Bengkulu mengajukan diri ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. "Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi diterapkan bertahap di berbagai fasilitas umum seperti mal, hotel dan kantor dinas," kata Herwan, Senin (31/1). Ia menambahkan, sebelumnya aplikasi Peduli Lindungi hanya digunakan di bandara, namun pada tahun ini mulai diberlakukan di fasilitas umum di Kota Bengkulu. "Hal tersebut dilakukan agar mempermudahkan petugas Dinas Kesehatan tingkat Kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu melakukan pemeriksaan serta memastikan kesehatan masyarakat saat melakukan aktivitas di luar rumah," paparnya. Sementara itu, salah satu hotel yang sudah memberlakukan aplikasi Peduli Lindungi sebagai akses masuk adalah Mercure Hotel Bengkulu sejak beberapa pekan lalu. Dimana manajemen hotel telah menyiapkan barcode aplikasi Peduli Lindungi di pintu masuk agar setiap pengunjung dapat diidentifikasi apakah dapat masuk atau tidak ke dalam hotel.   Pewarta : Gatot Julian/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait