Terlibat Penganiayaan Petani BI Dibekuk Polisi

Rabu 26-01-2022,14:24 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - SU (27) petani asal Kecamatan Bermani Ilir (BI) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, nampaknya bakal mendekam lama di balik jeruji besi Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Pria ini terpaksa diamankan Tim Elang Juvi di Desa Taba Tebelet Kecamatan Kepahiang, Senin 24/1/22) karena diduga terlibat tindak pidana penganiayaan. "Dari lokasi penangkapan, terdga pelaku langsung kita giring ke Mapolres Kepahiang untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM, Rabu (26/1/22) Baca juga : Banjir di Konak Picu Kemacetan Panjang Dikatakan Doni jika awalnya dugaan penganiayaan ini terjadi, Minggu (23/1/22). Saat itu SU mendatangi rumah korban. Siapa sangka pertemuan ini malah berubah menjadi musibah. Berawal dari cek cok, SU yang tersulut api amarah, langsung melayangkan pukulan dan mengenai bagian bibir korban hingga bercucuran darah. "Karena kejadian itu, korban merasa tidak senang dan melaporkan terduga pelaku ke SPKT Polres Kepahiang," demikian Doni. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Tags :
Kategori :

Terkait