RK ONLINE - Hingga kemarin (25/1), baru 2 Parpol yang menyerahkan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan Bantuan Partai Politik (Banpol) tahun 2021 ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kepahiang. Kedua Parpol itu adalah PDI Perjuangan dan Golkar. Tercatat masih ada 8 Parpol lainnya yang belum menyampaikan laporan tersebut. Sementara batas terakhir penyampaiannya 31 Januari mendatang. Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kepahiang, Zaidan Jauhari, S.Pd, MM mengatakan, dirinya berharap 8 Parpol yang belum menyerahkan Spj secepatnya untuk disampaikan. Sesuai dengan aturan jadwal penyampaian Spj Parpol paling lambat 31 Januari mendatang. Artinya tinggal menyisahkan 6 hari lagi."Kami minta 8 Parpol lagi supaya secepatnya menyampaikan dengan kita. Laporan tersebut merupakan hal yang penting sebagai bentuk pertanggungjawaban atas realisasi dana bantuan Parpol 2021 lalu," kata Zaidan. Menurutnya, hasil audit yang dilakukan BPK RI nantinya akan dijadikan sebagai dasar untuk proses pencairan dana Parpol di 2022 ini, dengan itupula Spj Parpol dianggap penting. Dirinya juga berharap realisasi keuangan Parpol yang telah dilakukan 10 Parpol di Kabupaten Kepahiang sesuai dengan aturan yang telah ditentukan termasuk peruntukan untuk penanggulangan Covid 19. "Yang jelas harapan kami Spj cepat disampaikan, sehingga bisa diserahkan ke BPK RI untuk dilakukan audit," demikian Zaidan. Sebelumnya diberitakan, rincian besaran Banpol yang diterima 10 Parpol di Kepahiang. Yakni, Nasdem Rp 214.539.732, Golkar Rp 125.008.650, PKB Rp 104.837.571, Demokrat Rp 99.475.209, PDI P Rp 83.286.306, Hanura Rp 65.513.583, Gerindra Rp 63.420.678, PKS Rp 51.021.630, Perindo Rp 45.636.642 dan PPP Rp 45.534.825. Untuk di 2022 mendatang dana Parpol naik diangka Rp 15 ribu/ 1 suara sah, sebelumnya dana Parpol Kepahiang seharga Rp 11.313/ 1 suara sah. Pewarta : Epran Antoni/Krn
Baru 2 Parpol Sampaikan Laporan Banpol 2021
Rabu 26-01-2022,02:28 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :