Penipu Berkedok Distributor Ice Cream Diamankan

Senin 24-01-2022,07:47 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - BU (34), warga Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, terpaksa diamankan jajaran Polres Kepahiang Polda Bengkulu, Sabtu (22/1/22). Dari kediamannya, distributor Ice Cream gadungan ini langsung digelandang ke Mapolres Kepahiang untuk kepentingan pemeriksaan karena diduga sudah melakukan dugaan penipuan. "Iya kemarin kita berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penipuan yang mengatas namakan dirinya sebagai karyawan atau distributor perusahaan Ice Cream," ujar Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.IK, MAP melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM. Lebih lanjut dikatakan Doni, BU melancarkan aksinya hanya dengan bermodalkan selembar browsur yang saat ini, sudah ditangan pihak kepolisian. BU yang mendatangi sejumlah warung tersebut kemudian menawarkan kerjasama menjadi agen dengan uang muka yang rata - rata mencapai Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. Kepiawaiannya dalam berbicara, berhasil membuat pedagang tertipu dan rela mengeluarkan uang hingga jutaan rupiah. Sayangnya kesepakatan Ice Cream yang dijanjikan akan diantarkan, Senin (27/12/22) sekira pukul 15.00 WIB lalu ini, ternyata sampai saat ini tidak kunjung diterima korbannya. "Ada yang mengalami kerugian sekitar Rp 1,8 juta. Karena sampai sekarang Ice Cream yang dijanjikan tidak kunjung datang," jelas Doni. Baca juga : Dalam 6 Jam Sudah 4 Korban Gigitan Anjing Gila Sementara itu dari hasil pemeriksaan, BU membenarkan bahwa dirinya telah melakukan tindak pidana penipuan dengan modus menjadikan korbannya sebagai agen penjualan Ice Cream. "Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan sampai saat ini, dia masih ditahan dan akan diproses sesuai ketentuan," pungkasnya. Pewarta : Jimmy Mayhendra

Tags :
Kategori :

Terkait