RK ONLINE - Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu menemukan adanya perjalanan dinas anggota dan unsur pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu sebanyak 1.241 kali selama tahun anggaran 2020 lalu. Apalagi perjalanan dinas tersebut ditengah pandemi Covid-19, serta adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Perjalanan unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi sebanyak 1.241 Perjalanan Dinas keluar kota tersebut telah menghabiskan anggaran APBD hingga Rp 28.985.483.473 miliar. Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Bengkulu H. Nandar Munadi, SE,M.Si menyampaikan jika pihak Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu mengakui adanya rekomendasi temuan BPK RI Perwakilan Bengkulu, terkait perjalanan dinas Anggota DPRD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2020 lalu. Walaupun dirinya baru menjabat sebagai Sekwan, Nandar mengakui dirinya sudah mempelajari dan melihat LHP BPK dalam hal perjalanan dinas Anggota DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2020 lalu. "Perjalanan dinas yang dilakukan anggota DPRD Provinsi menggunakan sistem at cost atau dibayar sesuai dengan kebutuhan, yang terdapat didalamnya, tiket pesawat, penginapan, uang makan dan saku, tidak menjadi persoalan. Apalagi soal penggunaan 30 persen dari anggaran fasilitas hotel, diakui, memang berdasarkan aturan pemerintah pusat dan daerah, dimungkinkan untuk menggunakannya. Anggota DPRD Provinsi sebenarnya tidak salah, namun masalah kepatutan, efisiensi dan efektivitas ini yang disarankan oleh BPK terhadap LHP perjalanan dinas tersebut," jelas Nandar. Lebih lanjut, pihak BPK juga tidak menyebutkan adanya kerugian negara yang harus dikembalikan terkait perjalanan dinas tersebut. Tetapi kembali mengenai kepatutan, efisiensi dan efektifitasnya yang harus diperbaiki berdasarkan rekomendasi BPK RI perwakilan Bengkulu. "Anggota DPRD Provinsi kedepannya agar melakukan dan mempertimbangkan kebijakan yang direkomendasikan oleh BPK tersebut. Artinya harus ada perbaikan kedepannya, dan memang perlu dilakukan untuk perbaikan bersama," singkat Nandar. Pewarta : Gatot Julian/Krn
Sekretariat Dewan Akui Adanya Temuan BPK RI
Sabtu 22-01-2022,08:17 WIB
Editor : Rakep Online
Kategori :