Januari Ini BPK RI Turun ke Kepahiang

Jumat 07-01-2022,04:32 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Jika tidak ada aral melintang, Januari ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu akan melakukan audit realisasi dana Bantuan Politik (Banpol) TA 2021 yang diterima 10 Parpol di Kabupaten Kepahiang. Masing-masing Partai Politik (Parpol), diminta supaya menyiapkan SPj realisasi keuangan tersebut. Ini disampaikan Plt. Inspektorat daerah (Ipda) Kepahiang, Hairah Aryani, S.Sos, M.M.Pd belum lama ini. Dia mengingatkan supaya realisasi dana Banpol sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. "Untuk tahap awal, BPK RI mengaudit dana bantuan politik. Setelah itu barulah audit lainnya. Makanya dari jauh-jauh hari sudah kami sampaikan agar SPj realisasi dana politik ini disiapkan masing -masing Parpol," sampai Hairah. Jangan sampai, papar Hairah, realisasi dana Banpol di Kabupaten Kepahiang terdapat sejumlah catatan yang bersifat perbaikan maupun temuan pengembalian. "Kalau pun nanti ada catatan perbaikan, ya diperbaiki dan jangan sampai terulang lagi. Apalagi, setiap tahunnya Parpol menerima dana bantuan partai politik. SPj yang diaudit pun menjadi syarat pencairan berikutnya. Sajikan pertanggungjawaban dengan baik," ucapnya. Sekedar mengulas, TA 2021 lalu 10 Parpol di Kepahiang yang menerima dana Banpol. Ykani Partai NasDem Rp 214.539.732, Partai Golkar Rp 125.008.650, PKB Rp 104.837.571, Partai Demokrat Rp 99.475.209, PDIP Rp 83.286.306, Partai Hanura Rp 65.513.583, Partai Gerindra Rp 63.420.678, PKS Rp 51.021.630, Perindo Rp 45.636.642, dan PPP Rp 45.534.825. Untuk di 2022 ini dana Parpol naik diangka Rp 15 ribu/ 1 suara sah, dari sebelumnya Rp 11.313/ 1 suara sah.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler