Jangan Khawatir TPP Masih Ada

Jumat 07-01-2022,03:25 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten Kepahiang pada tahun anggaran 2022 ini menerapkan alokasi belanja pegawai 30 persen dari jumlah total APBD. Meski demikian, Sekda Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd memastikan pembatasan nilai belanja pegawai tidak berdampak pada pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang. Hartono menjelaskan alokasi TPP ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang paling kecil dibandingkan kabupaten/kota lainnya Provinsi Bengkulu. Diketahui, berdasarkan alokasi anggaran tahun lalu Pemkab Kepahiang menganggarkan belanja TPP sebesar Rp 65,6 miliar. "Rasanya tidak ada pengurangan besaran TPP ASN. Karena Kabupaten Kepahiang dalam mengalokasikan tunjangan penghasilan pegawai, besarannya paling kecil di Provinsi Bengkulu," kata Hartono, Kamis (6/1/22). Baca juga : Defisit Anggaran, TPP Dipangkas Perjalanan Dinas Ditiadakan Dia juga menjelaskan, untuk mensiasati batasan belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD tersebut. Pemkab Kepahiang melakukan pengurangan Tenaga Harian Lepas (THL) yang sebelumnya sebagian besar dana belanja pegawai untuk mengakomodir honor THL. "Sebelumnya, alokasi belanja pegawai dari APBD Kepahiang sebesar 42 persen, sehingga pengurangannya tidak terlalu banyak. Namun dengan berat hati Pemkab akan mengurangi jumlah tenaga harian lepas," jelas Hartono. Sekedar mengulas, TA 2020 lalu besaran TPP ASN Kepahiang berdasarkan jabatan serta golongan masing-masing pegawai penerima tunjangan penghasilan. Yakni Sekkab Kepahiang Rp 17.360.000 per bulan, Asisten Rp 8.980.000 per bulan, Staf Ahli Rp 4.560.000 per bulan, Kabag/ Sekretaris/ Camat Rp 3.780.000 per bulan, Kasubbag/ Lurah/ Dinas, dan Badan Rp 1.428.000, Kabid di OPD Rp 2.325.000, Staf Gol I Rp 432.000, Staf Gol II Rp 532.000, Staf Gol III Rp 639.000, dan Staf Gol IV Rp 744.000 (Data Pemkab Kepahiang, red). Namun besaran tersebut dapat berubah sesuai ketentuan berdasarkan Peraturan Bupati tentang TPP ASN yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait