Cakupan Vaksinasi Jadi Penentu Belajar Tatap Muka 100 %

Kamis 06-01-2022,05:33 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepahiang mendorong satuan pendidikan pada tingkat sekolah dasar mensosialisasikan pelaksanaan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun. Karena cakupan vaksinasi Covid-19 ini nantinya akan menjadi penentu sekolah melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka secara penuh. Tapi walaupun cakupan vaksinasi Covid-19 bagi usia sekolah dasar belum sepenuhnya tercapai, kata Sekretaris Disdikbud Kabupaten Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt MM, satuan pendidikan tetap diwajibkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara terbatas. Memperhatikan jumlah siswa dalam satu ruangan kegiatan belajar. "Cakupan vaksinasi ini akan menjadi penentu kegiatan belajar tatap muka secara penuh. Semisal jumlah siswa banyak yang sudah vaksin, makaketentuan belajar tatap mukanya sekian siswa. Namun bagi yang cakupun vaksinasinya masih rendah, tetap wajib KBM harus berjalan walaupun secara terbatas. Dalam artian membatasi jumlah siswa dalam RKB maupun jam belajar," kata Nining, kemarin. Dia menerangkan, konsekuensi cakupan vaksinasi ini harus disosialisasikan kepada para orangtua wali murid. Dalam hal ini meminta persetujuan sebelum vaksinasi. "Jadi, di sini tidak ada pemaksaan terkait vaksinasi anak. Tinggal sekolah melakukan sosialisasi pada orangtua. Tetap harus ada persetujuan orangtua. Karena hanya akan menjadi konsekuensi pihak sekolah, apabila banyak siswa yang sudah vaksin mungkin bisa tatap muka penuh," demikian Nining.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait