RK ONLINE - Januari 2022 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Kepahiang kembali bertambah dari sebelumnya. KPU Kepahiang mendapatkan tambahan 8 pemilih, seluruhnya pemilih pemula. Dengan penambahan tersebut, DPT Kepahiang menjadi 109.114 pemilih dari sebelumnya 109.107 pemilih. Juga ditemukan 1 pemilih meninggal dunia. KPU Kepahiang menetapkan DPT berkelanjutan berdasarkan pleno pada akhir Desember 2021.Komioner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S.Sos, M.Pd menyampaikan, penambahan pemilih baru pemilih meninggal dunia berdasarkan masukan dari berbagai pihak. "Desember 2021 pemilih di Kabupaten Kepahiang bertambah dari sebelumnya. Jika di November 109.107 pemilih, Desember menjadi 109.114 pemilih," kata Supran. Penambahan pemilih terjadi di Kecamatan Bermani Ilir yakni 1 pemilih, sehingga total DPT-nya menjadi 10.702 pemilih. Sedangkan Kecamatan Tebat Karai ada penambahan 2 pemilih dan 1 pemilih meninggal dunia, sehingga total DPT-nya menjadi 10.461 pemilih. Selanjutnya Kecamatan Kepahiang ada penambahan 5 pemilih, total DPT-nya menjadi 32.953 pemilih. Sementara di 5 kecamatan lainnya tak ada penambahan atau pun pengurangan. "Setiap bulannya DPT dilakukan pembaharuan melalui pleno sesuai kondisi terbaru di lapangan," sampai Supran.