Rekomendasi Kementerian Belum Juga Turun

Selasa 04-01-2022,03:39 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

  RK ONLINE - Hingga awal tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Kepahiang belum juga mendapatkan rekomendasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, terkait usulan rencana pinjaman daerah yang akan diajukan ke Bank Bengkulu. Hal ini diakui Bupati Kepahiang, Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM, IPU, Senin (3/1). Menurut Bupati, menyangkut pinjaman daerah tersebut ada sejumlah regulasi yang harus dikantongi. Dimulai dari persetujuan DPRD Kepahiang hingga persetujuan dari Kemendagri dan Kemenkeu RI. Persetujuan dari DPRD sudah dan syarat-syaratnya sudah kita ajukan melalui Simada (Sistem Informasi Pinjaman Daerah) ke kementerian. Sejauh ini persetujuan dari Kemendagri dan Kemenkeu masih kita tunggu," sampai Bupati. Persetujuan dari 2 kementerian tersebut merupakan bagian dari regulasi dan penting. Karena jelas Bupati, sebagai landasan Pemkab Kepahiang dalam mengajukan pinjaman daerah ke Bank Bengkulu nantinya. "Setelah mendapatkan persetujuan dari Kemendagri dan Kemenkeu RI, barulah nanti kita menindaklanjutinya ke Bank Bengkulu. Pada prinsipnya Bank Bengkulu siap memberikan pinjaman. Namun tidak serta merta, karena harus ada persetujuan dari pusat melalui kedua kementerian itu tadi," jelas Bupati. Disisi lain Pemerintah Kabupaten Kepahiang, lanjut Bupati, tidak bisa mendesak terkait rencana pinjaman daerah tersebut. Sebab harus melalui mekanisme dan berdasarkan ketentuan yang berlaku. "Kita ajukan sesuai dengan aturan, sesuai dengan regulasinya. Jadi, tinggal kita menunggu usulan disetujui oleh pemerintah pusat atau tidak. Kita percaya (Disetujui, red) karena rencana ini berlandaskan regulasi yang ditetapkan dan akan dipertimbangkan oleh pemerintah pusat," demikian Bupati.   Pewarta : Reka Fitriani/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler