5 Kasus Menonjol

Senin 03-01-2022,08:04 WIB
Reporter : Rakep Online
Editor : Rakep Online

RK ONLINE - Sepanjang 2021 lalu, Polres Kepahiang mencatat ada 5 kasus yang dianggap menonjol. Karena membuat heboh masyarakat Kepahiang. Diantranya kasus pembunuhan di Desa Sukamerindu, kasus penipuan ANS di Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang, kasus mucikari online, kasus penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Tebat Karai, terakhir kasus Laka Lantas mobil pengawalan Advantage di Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang. Ini disampaikan Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Suparman, S.IK, MAP. Menurutnya, dari 5 kasus tersebut ada yang sudah vonis di Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang dan ada juga yang masih proses persidangan. "Untuk kasus pembunuhan di Desa Sukamrindu, itu terjadi Selasa 8 Juni 2021 lalu. Ketika itu terduga pelaku RD (23) dengan sengaja melakukan pembunuhan terhadap korbannya Rawi Dansyah (44)," kata Kapolres. Selanjutnya, kasus penipuan ASN di Desa Tebat Monok Kecamatan Kepahiang terjadi pada Sabtu 7 Agustus 2021. Dalam kasus tersebut, ada 4 orang tersangka yang diamankan dan merupakan anggota koordiantor Federasi Pekerja Pelayanan Puboik Indonesia (FPPPI). Sementara untuk korbannya ada 10 honorer di Kabupaten Kepahiang. "Ketika itu modusnya, terduga pelaku meminta uang kepada korban dengan janji bisa memasukkan ke data base dandiangkat menjadi ASN," sampai Kapolres. Dilanjutkannya, kasus tindak pidana mucikari online juga masuk dalam kasus menonjol sepanjang 2021. Selain itu kasus penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan tebat Karai serta kasus Laka Lantas pengawalan Advantage di Desa Tebat Monok. "Untuk Laka Lantas terjadi pada 13 September 2021. Ketika itu mobil yang membawa uang kecelakaan di Desa Tebat Monok," demikian Kapolres.   Pewarta : Epran Antoni/Krn

Tags :
Kategori :

Terkait